SOLOPOS.COM - Ilustrasi Korupsi (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, GUNUNGKIDUL — Dana Desa di Kalurahan Getas, Playen, Gunungkidul, DI Yogyakarta, sampai saat ini belum cair. Hal ini karena proses hukum terhadap kasus korupsi Dana Desa Kalurahan Getas di tingkat Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Yogyakarta belum inkrah atau berketatapan hukum tetap.

Dwi Hartanto, tersangka korupsi tersebut, masih pikir-pikir atas keputusan majelis hakim. Akibat belum inkrahnya putusan pengadilan, dana desa Kalurahan Getas belum bisa dicairkan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Lurah Getas, Saekat, mengaku kesulitan menjalankan program pembangunan di kalurahannya.

“Jadi yang bisa kami lakukan dengan Dana Desa hanya BLT saja, program pembangunan infrastruktur dan kegiatan lainnya belum bisa dijalankan,” ujar dia, Senin (16/5/2022).

Baca Juga: Sapinya Mati karena Tersambar Petir, Kakek di Gunungkidul Shock

Selama ini, operasional Kalurahan Getas hanya bersumber dari Pemkab Gunungkidul sejak kasus korupsi Dana Desa terbongkar 2021 silam.

“Dari Pemkab hanya sekitar Rp70 juta per tahun,” ujarnya.

Saekat menyebut kasus korupsi ini sangat merugikan masyarakat Getas. Pihaknya tidak bisa menjalankan pembangunan hingga program pemerintah desa.

“Kegiatan bersih desa atau rasulan saja kami jadi bingung bagaimana harus menyelenggarakan,” katanya.

Baca Juga: Ada Pungutan Liar di Pantai Siung Gunungkidul, Polisi Turun Tangan

Dalam unggahan Kejaksaan Negeri Gunungkidul, hukuman yang diputuskan majelis hakim pada terdakwa Dwi Hartanto adalah  pidana penjara selama enam tahun dengan denda Rp300 juta dan uang pengganti Rp78 juta. Korupsi yang dilakukan mantan Bendahara Kalurahan Getas tersebut merugikan kerugian negara sebesar Rp627.136.750.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Keputusan Belum Inkrah, Korupsi di Getas Hambat Pencairan Dana Desa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya