SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, SRAGEN &mdash;</strong> Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180909/491/938830/rumah-warga-gondang-sragen-nyaris-ludes-gara-gara-lilin">Sragen</a> memindahkan 34 narapidana ke tujuh unit pelaksana teknis di wilayah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum-HAM) Jawa Tengah pada Rabu (5/9/2018) lalu. Pemindahan para napi yang didominasi napi kasus narkoba itu dilakukan Lapas sebagai upaya pemutusan rantai jaringan peredaran narkoba di dalam Lapas.</p><p>Penjelasan tersebut disampaikan Kepala Lapas Kelas IIA Sragen, Yosef Benyamin Yembise, dalam jumpa pers dengan wartawan di Ruang Kendali Lapas Kelas IIA <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180909/491/938779/siswa-kelas-v-sd-sragen-diadukan-kerap-lecehkan-anak-perempuan">Sragen</a>, Senin (10/9/2018). Pemindahan napi tersebut menjadi gebrakan awal bagi Yosef setelah sepekan memimpin Lapas. Langkah kongkret tersebut ditempuh Yosef setelah mendapat informasi Lapas Sragen disinyalir sebagai tempat beberapa kali peredaran narkoba. Langkah pemindahan napi menjadi kebijakan Yosef untuk meminimalisasi praktik-praktik peredaran narkoba di dalam Lapas.</p><p>Puluhan napi itu dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Pati, Rutan Demak, Rutan Kelas IIB Purwodadi, Rutan Kudus, Rutan Wonogiri, Rutan Rembang, dan Lapas Kelas IIA Ambarawa. Jumlah napi dan tahanan di Lapas Sragen yang semula sebanyak 575 orang menjadi 541 orang.</p><p>&ldquo;Selain itu, saya juga melakukan briefing dan konsolidasi terhadap para pejabat dan petugas Lapas untuk terus meningkatkan pengamanan Lapas. Kami menyiapkan tim pengamanan dengan regu jaga yang bertugas 1×24 jam. Dari briefing itu kemudian muncul kebijakan pemindahan napi. Pemindahan napi itu dilakukan dengan pertimbangan asal daerah dan asal usul mereka,&rdquo; ujar Yosef yang didampingi Pejabat Pengelolaan Barang Lapas Kelas IIA Sragen, Gatot Sapari.</p><p>Selain langkah tersebut, Yosef juga melakukan razia sel napi dan tahanan di Lapas <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180909/491/938813/5-eks-legislator-sragen-diperiksa-kejari-terkait-korupsi-kasda">Sragen</a>. Selama sepekan terakhir, Yosef merazia kamar-kamar napi dan tahanan terutama di blok narkoba sebanyak 3-4 kali dan ditemukan sejumlah barang bukti, seperti bong atau alat hisap narkoba, ponsel, dan senjata tajam. Dari razia tersebut, petugas menemukan 10 ponsel, satu bong, dan beberapa senjata tajam.</p><p>&ldquo;Mereka itu pintar dan kreatif dalam menyembunyikan barang terlarang di Lapas. Untuk antisipasi lainnya, kami membuat pos pemeriksaan di pintu gerbang masuk LP. Siapa pun yang keluar masuk Lapas mulai Kalapas sampai pengunjung harus diperiksa. Hal itulah sebagai antisipasi dini supaya barang haram narkoba tidak masuk ke Lapas,&rdquo; ujarnya.</p><p>Yosef juga mengakui bila masuknya narkoba ke dalam Lapas pun macam-macam supaya tidak diketahui petugas. Dia menyebut ada yang melempar narkoba dari luar pagar LP, ada narkoba yang dimasukkan dalam jeruk atau tomat. &ldquo;Semua itu kami antisipasi sejak dini dengan pemeriksaan secara detail, mulai dari barang bawaan sampai pakaian yang dikenakan. Bahkan ada pembatasan dalam penggunaan ponsel bagi petugas keamanan ketika masuk ke dalam Lapas,&rdquo; ujarnya.</p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya