SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Selain tersandung kasus dugaan pemlasuan surat MK, Mantan Anggota KPU, Andi Nurpati diduga terlibat dalam beberapa persoalan, yang terkait pemenangan kandidat tertentu. Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) I Gusti Putu Artha saat ditemui di Denpasar, Kamis (14/7). Mengatakan, Andi Nurpati berupaya meloloskan salah satu partai politik, padahal partai tersebut tidak lolos verifikasi.

Promosi Timnas Garuda Luar Biasa! Tunggu Kami di Piala Asia 2027

Putu Artha menambahkan, kasus berikutnya yang diduga melibatkan Andi Nurpati adalah, Pemilihan Gubernur Maluku Utara. Putu Artha menjelaskan, saat itu pada rapat pleno diambil alih KPU Pusat,dan diharapkan agar total jumlah suara dihitung di Jakarta. Putu Artha  mengungkapkan, kasus Pemilu Kada Toli-toli Andi Nurpati diduga memaksakan agar kandidat yang seharusnya gugur lantaran wakilnya meninggal, dipaksakan untuk mencari penggantinya.[miol/hen]

Ekspedisi Mudik 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya