Jakarta [SPFM], Selain tersandung kasus dugaan pemlasuan surat MK, Mantan Anggota KPU, Andi Nurpati diduga terlibat dalam beberapa persoalan, yang terkait pemenangan kandidat tertentu. Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) I Gusti Putu Artha saat ditemui di Denpasar, Kamis (14/7). Mengatakan, Andi Nurpati berupaya meloloskan salah satu partai politik, padahal partai tersebut tidak lolos verifikasi.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Putu Artha menambahkan, kasus berikutnya yang diduga melibatkan Andi Nurpati adalah, Pemilihan Gubernur Maluku Utara. Putu Artha menjelaskan, saat itu pada rapat pleno diambil alih KPU Pusat,dan diharapkan agar total jumlah suara dihitung di Jakarta. Putu Artha mengungkapkan, kasus Pemilu Kada Toli-toli Andi Nurpati diduga memaksakan agar kandidat yang seharusnya gugur lantaran wakilnya meninggal, dipaksakan untuk mencari penggantinya.[miol/hen]