SOLOPOS.COM - Unggahan akun Instagram GKR Timoer Rumbai yang terkunci di Keraton Solo, Kamis (11/2/2021) malam. (Instagram)

Solopos.com, SOLO -- Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyatakan persoalan putri dan adik Raja Keraton Solo yang terkunci di lingkungan Keraton sejak Kamis (11/2/2021) merupakan masalah internal keraton.

Karenanya hal itu juga harus diselesaikan secara internal. Ade Safri menyebut kepolisian tetap berpatroli dan memantau situasi agar kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat tidak terganggu dengan permasalahan itu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kalau seputar masalah internal keluarga Keraton dipersilakan untuk diselesaikan secara keluarga pula. Kecuali ada tindakan melawan hukum baru masuk ranah kepolisian,” papar Ade Safri kepada Solopos.com, Jumat (12/2/2021).

Baca Juga: Diresmikan Besok Pukul 09.00 WIB, Flyover Purwosari Solo Dibuka Pukul 12.00 WIB

Sebagaimana diinformasikan, putri Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi, GKR Timoer Rumbai, bersama adik Raja, GKR Wandansari Koes Moertiyah atau Gusti Moeng terkunci di keputren sejak Kamis. Bersama mereka ada dua abdi dalem penari dan seorang sentana.

Belum diketahui pasti siapa yang mengunci mereka di Keputren. Pun masalah apa yang melatari pengurungan mereka di dalam kompleks Keraton Solo. Mereka tak hanya dikunci dari luar tapi juga tak diberi logistik untuk makan, air dan listrik dipadamkan.

Makan Daun Singkong dan Pepaya

Hingga Jumat, sejumlah pihak berusaha mengirimkan makanan masuk ke dalam Keputren Keraton Solo agar putri serta adik Raja Solo dan tiga orang lainnya yang terkunci bisa makan. Namun, upaya mereka sia-sia.

Baca Juga: Terkurung Di Keraton Solo, Gusti Moeng dan GKR Timoer Hanya Makan Daun Singkong dan Pepaya

GKR Timoer terus meng-update informasi kondisi mereka di dalam Keraton melalui media sosial dengan harapan bisa segera memperoleh bantuan. Pada Jumat pagi, mereka mencari bahan makanan dari kebun di sekitar keputren. Mereka memasak apa yang ada seperti daun singkong dan pepaya.

Suami Gusti Moeng, KP Eddy Wirabhumi, berharap kepolisian bisa bertindak adil sesuai undang-undang. "Jangan sampai alat negara dipakai untuk kepentingan pribadi. Keraton ini bukan milik Raja tetap milik dinasti, tapi diperlakukan seolah-olah milik pribadi," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya