SOLOPOS.COM - Putri Candrawathi, tersangka pembunuhan Brigadir J keluar dari ruang pemeriksaan kesehatan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Solopos.com, SOLO — Tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J resmi ditahan hari ini, Jumat (30/9/2022) di Rutan Bareskrim Polri.

Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, menyampaikan hal itu saat menggelar konferensi pers yang disiarkan langsung di sejumlah stasiun televisi pada Jumat. Dikutip Solopos.com dari kanal YouTube metrotvnews berjudul Breaking News – Konferensi Pers Kapolri Sampaikan Perkembangan Kasus Sambo, Kapolri menjelaskan alasan Putri Candrawathi mulai ditahan hari ini.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua. Hari ini saudara PC [Putri Candrawathi] kami nyatakan, kami putuskan untuk ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Jadi, ini juga untuk menjawab pertanyaan bagaimana kelanjutan PC [Putri Candrawathi],” tutur Kapolri saat memberikan pernyataan.

Sebelum Putri Candrawathi resmi ditahan di Bareskrim Polri, istri Ferdy Sambo itu sempat datang ke Kantor Bareskrim Polri untuk menjalankan wajib lapor. Polisi memutuskan menahan Putri Candrawathi setelah dia melakukan wajib lapor.

“Terkait dengan posisi tersangka PC [Putri Candrawathi]. Hari ini, saudara PC melaksanakan wajib lapor,” tutur dia.

Baca Juga : Penuhi Kewajiban Wajib Lapor, Putri Candrawathi Datangi Bareskrim

Kapolri memastikan kondisi Putri Candrawathi sehat secara jasmani dan psikologi. Hal itu dibuktikan melalui pemeriksaan saat Putri Candrawathi menjalankan wajib lapor ke Bareskrim Polri.

“Hari ini juga kami telah melaksanakan pemeriksaan terkait kondisi kesehatan baik jasmani dan melakukan pemeriksaan psikologi. Baru saja kami dapatkan laporan bahwa terkait kondisi jasmani dan psikologi dari PC, saat ini dalam keadaan baik. Selanjutnya kami akan terus melanjutkan komitmen kami. Tuntaskan kasus yang ada, termasuk saat ini yang kami proses.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya