SOLOPOS.COM - Kondisi Mako Brimob Kepala Dua, Depok, Jawa Barat pada Minggu (7/8/2022) usai penangkapan Irjen Ferdy Sambo. (Bisnis/Lukman Nur Hakim)

Solopos.com, JAKARTA — Istri mantan Kadiv Propam Polri, Putri Candrawathi dan keluarga belum diizinkan menjenguk Irjen Pol Ferdy Sambo di Mako Brimob pada Minggu (7/8/2022).

Penasihat Hukum Irjen Pol Ferdy Sambo, Arman Hanis, mengungkapkan keluarga belum bisa menjenguk Ferdy Sambo di Mako Brimob Kelapa Dua Depok pada Minggu (7/8/2022).

Promosi Layanan Keuangan Terbaik, BRI Raih 3 Penghargaan Pertamina Appreciation Night

Arman hadir bersama istri Irjen Pol Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi. “Hari ini datang ke Mako Brimob membawa pakaian untuk Pak FS [Ferdy Sambo] dan membesuk beliau. Namun hari ini belum sempat ketemu. Belum diberikan izin,” kata Arman kepada wartawan di Mako Brimob, Minggu (7/8/2022).

Ekspedisi Mudik 2024

Arman berharap Ferdy Sambo dapat segera dijenguk. Dia juga mengungkapkan bahwa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sudah berkonsultasi dengan psikolog klinis untuk menjenguk suaminya.

“Ibu PC [Putri Candrawathi], alhamdulillah hari ini bersyukur tadi diberikan izin oleh psikolog klinis. Ibu PC tegar dan kuat untuk menjalani masa sulit ini. Dan hari ini kami berusaha untuk bertemu Pak FS [Ferdy Sambo] tapi belum diberikan izin,” ujarnya.

Baca Juga : Muncul di Mako Brimob, Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Menangis

Sebelumnya diberitakan bahwa mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo, terbukti melakukan pelanggaran. Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob Polri dan ditempatkan di tempat khusus pada Sabtu (6/8/2022).

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, menjelaskan bahwa tim khusus sudah menemukan sejumlah bukti pelanggaran prosedur yang dilakukan Irjen Pol Ferdy Sambo dalam kasus kematian Brigadir Nopriansyah Joshua Hutabarat atau Brigadir J beberapa waktu lalu.

“Timsus sudah menetapkan Irjen FS [Ferdy Sambo] diduga melakukan pelanggaran,” tuturnya dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (6/8/2022).

Menurut Dedi, pelanggaran prosedur yang dilakukan Irjen Pol Ferdy Sambo telah membuat ajudan pribadi, yaitu Brigadir Nopriansyah Joshua Hutabarat atau Brigadir J meninggal dunia.

“Maka dari itu malam ini yang bersangkutan langsung dibawa ke Mako Brimob Polri untuk ditempatkan di tempat khusus,” katanya.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Putri Candrawathi Belum Diizinkan Temui Ferdy Sambo di Mako Brimob

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya