SOLOPOS.COM - Para penari Bedaya Ketawang menari selama sekitar 30 menit dalam Tingalan Jumenengan Sinuhun PB XIII di Keraton Solo, Sabtu (22/4/2017). (Ivan Andimuhtarom/JIBI/Solopos)

Putra-putri PB XII telah berkonsultasi ke pemerintah pusat dan setuju pembentukan UPT Keraton Solo.

Solopos.com, SOLO — Koordinasi lanjutan pembentukan badan pengelola Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat oleh pemerintah pusat bakal kembali digelar, Kamis (7/9/2017) ini.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Jika biasanya pertemuan antara perwakilan tiga kementerian yakni Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), dan Kementerian Pariwisata dengan Sinuhun Paku Buwana (PB) XIII Hangabehi selalu digelar di Keraton, rapat kali ini akan digelar di Balai Kota Solo. (Baca: Pemkot Solo Desak Keraton Secepatnya Bentuk Bebadan)

Sebelum rapat finalisasi tersebut, beberapa putra-putri PB XII secara maraton melakukan konsultasi ke sejumlah kementerian di Jakarta untuk kembali menyamakan visi misi terkait rencana pembentukan UPT.

Konsultasi dipimpin Kanjeng Gusti Pangeran Haryo Panembahan Agung (K.G.P.H.P.A.) Tedjowulan atas izin dan sepengetahuan Sinuhun PB XIII Hangabehi serta diikuti beberapa tokoh seperti Mooryati Soedibyo dan Nina Akbar Tandjung.

“Hasilnya, seluruh putra-putri dalem [PB XII] sepakat dan mendukung terbentuknya UPT [unit pelaksana teknis],” kata Pejabat Humas Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Bambang Pradotonagoro, saat berbincang dengan Solopos.com, Rabu (6/9/2017).

Menurut Bambang, putra-putri PB XII sudah memiliki visi misi dan pemahaman yang sama terkait UPT yang akan diberi nama Balai Pelestarian Kawasan Cagar Budaya Nasional Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Keluarga Keraton juga sudah sama-sama memiliki pemikiran Keraton akan sangat diuntungkan dengan adanya badan pengelola yang akan dikembangkan menjadi badan layanan umum (BLU).

Selain kesepahaman, keluarga Keraton siap dengan sumber daya manusia dan manajemennya, termasuk manajemen pelaporan atau pertanggungjawaban setiap kegiatan UPT. Masalah penguasaan pengelolaan Keraton kepada pemerintah, Bambang menyebut semua pihak berharap hari ini Sinuhun siap menandatangani surat kuasa yang diminta Mendagri selama ini.

“Selain Sinuhun nanti Panembahan [Tedjowulan] juga akan tanda tangan dalam surat kuasa itu. Kami semua berdoa besok [hari ini] tidak ada lagi hambatan seperti pertemuan-pertemuan sebelumnya,” ujar dia.

Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo dan sejumlah pihak termasuk Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berharap rapat hari ini menjadi rapat final dan unit pelaksana teknis (UPT) yang akan mengelola Keraton segera terbentuk.

Pembentukan badan pengelola ini adalah salah satu amanah dan tindak lanjut dari Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) No. 430-2933 Tahun 2017 tentang Penetapan Status dan Pengelolaan Keraton Kasunanan Surakarta

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solo, Budi Yulistianto, menginformasikan Pemkot Solo akan kembali memfasilitasi pertemuan kerabat Keraton dengan kementerian yang akan berkoordinasi membentuk UPT. “Pertemuannya besok [hari ini] di Balai Kota, tidak di Keraton,” tutur Budi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya