SOLOPOS.COM - Ilustrasi moda transportasi berbasis aplikasi alias angkutan online. (gmanetwork.com)

Puskopau mengakui dan meminta maaf kepada penumpang taksi online yang dilabrak petugasnya.

Solopos.com, KARANGANYAR — Pusat Koperasi TNI AU (Puskopau) Lanud Adi Soemarmo Solo meminta maaf atas insiden perbuatan tak menyenangkan yang dilakukan petugasnya kepada penumpang taksi online beberapa waktu lalu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Puskopau Lanud Adi Soemarmo siap mengevaluasi dan terbuka menerima masukan dari masyarakat terkait pengelolaan transportasi penumpang agar tak terjadi gesekan yang merugikan konsumen. Hal tersebut disampaikan Kepala Puskopau Lanud Adi Soemarno Solo, Kapten Nurrohman, dalam jumpa pers di Banaran Resto, Colomadu, Karanganyar, Selasa (20/2/2018).

Dalam kesempatan itu, Nurrohman membenarkan adanya insiden tak menyenangkan yang diunggah ke media sosial. “Benar, yang ada di foto itu adalah petugas kami. Mereka bukan preman, namun petugas taksi kami yang ditugaskan mengatur di lapangan,” jelasnya di hadapan puluhan wartawan.

Seperti diberitakan, Sari Hardiyanto, penumpang taksi online yang dilabrak petugas Puskopau itu menuliskan pengalamannya di akun Facebook-nya. Sari yang juga wartawan media online itu mengaku merasa terintimidasi dan diancam sejumlah orang saat berupaya memesan taksi online di luar kawasan Bandara Adi Soemarmo.

Dia juga mengunggah foto salah satu orang berseragam yang menantangnya untuk mengunggah fotonya. Dalam jumpa pers tersebut, Sari dipertemukan dengan Danang yang dikenalinya sebagai salah satu orang yang memaksanya turun dari taksi online.

Baca juga:

Mereka berdua kemudian berjabat tangan sebagai tanda permasalahan itu telah selesai dan tak diperpanjang. “Saya berharap kejadian yang saya alami ini tak lagi menimpa para penumpang lainnya. Kejadian ini teryata cukup banyak dialami para penumpang,” terang Sari.

Nurrohman mengatakan TNI AU selaku pihak yang bertanggung jawab atas keamanan lingkungan Bandara Adi Soemarmo hanya berupaya memperjelas status dan identitas transportasi yang beroperasi di Bandara.

“Nah, taksi online itu kan belum jelas badan hukumnya, nomor lambungnya, atau tanda khususnya. Saat ini kami memang belum ada kerja sama dengan pengelola taksi online untuk menjemput penumpang. Kalau di luar bandara ya silakan,” jelasnya.

Meski demikian, sambungnya, selama ini ada pengemudi taksi online nakal yang menggiring penumpang keluar dari area bandara. Kejadian inilah yang tak diinginkan Puskopau sehingga menerjukan petugas untuk menertibkan pengemudi nakal.

“Sebenarnya tak ada aturan berapa radius km yang diperbolehkan bagi taksi online untuk mengambil penumpang. Namun, satgas driver online dulu yang menawarkan radius 2 km. Bahkan, satgas taksi online juga menawarkan denda Rp500.000 jika mengambil penumpang di dalam radius 2 km,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya