SOLOPOS.COM - Sejumlah pekerja menata semen di sebuah truk tronton di kawasan Pedaringan Solo, Kamis (17/9/2015). (Abdul Jalil/JIBI/Solopos)

Pemkot membatalkan rencana merelokasi pusat pergudangan Pedaringan.

Solopos.com, SOLO — Pemerintah Kota (Pemkot) Solo membatalkan rencana merelokasi pusat pergudangan Pedaringan ke kawasan ringroad Mojosongo. Sebagai ganti, Pemkot akan menata ulang kawasan tersebut dan melengkapinya dengan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Sebelumnya lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah di sekitar kampus II Institut Seni Indonesia (ISI) Mojosongo dibidik Pemkot sebagai lokasi pusat perdugangan tersebut.

“Tidak jadi kita pindahkan [Pedaringan]. Biarkan di situ saja,” kata Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo saat ditanya wartawan soal rencana pemindahan PPK Pedaringan ke Ring Road Mojosongo, Rabu (19/7/2017).

Rudy sapaan akrabnya mengatakan kawasan Pedaringan akan ditata ulang. Penataan kawasan itu akan diserahkan kepada Perusda Pergudangan Aneka Usaha yang nantinya selaku pengelola Pedaringan.

Selain menyiapkan pembangunan SPBU, kawasan tersebut juga akan dilengkapi dengan Convention Hall. “Satu SPBU akan dibangun untuk penuhi kebutuhan di wilayah sana,” kata Rudy.

Potensi kawasan Pedaringan dianggap dinilai menjanjikan. Selain itu, Pedaringan juga memiliki jejaring untuk mengembangkan diri. Di kawasan itu pula Pemkot berencana membangun gedung kantor Dinas Pemadam Kebakaran (DPK). Gedung tersebut akan dilengkapi sarana edukasi hingga pusat pendidikan dan pelatihan bagi petugas pemadam kebakaran.

“Jadi kawasan Pedaringan ke depan akan menjadi ramai. Tidak seperti sekarang hanya pusat perdagangan saja, tapi ke depan akan ada usaha lain yang dikembangkan,” katanya. (baca: Pusat Pergudangan Pedaringan akan Dipindah ke Mojosongo)

Sekretaris Daerah (Sekda) Solo Budi Yulistianto mengatakan Pemkot memberikan kewenangan penuh bagi pengelola untuk pengembangan Pedaringan. Pengembangan Pedaringan menjadi bagian rencana kerja pengelola ke depan.

“Sekarang Perdanya [Peraturan Daerah] tentang Pergudangan Aneka Usaha Pedaringan sedang disusun,” kata dia.

Sebelumnya Pedaringan hanya ditetapkan Pemkot sebagai pusat pergudangan kota. Namun unit usaha Pedaringan akan semakin diperluas tak sekedar sebagai pusat pergudangan saja. Artinya unit usaha yang akan berjalan menjadi tugas jajaran direksi nanti untuk menyusun rencana bisnis kerjanya.

Budi menambahkan bahwa penataan kawasan Pedaringan merupakan program Pemkot dalam pengembangan di Solo utara menjadi central business district (CBD) atau daerah pusat kegiatan.

“Sayembara desain convention hall di Pedaringan kita sudah digelar. Hasilnya ini bisa digunakan untuk menyusun DED-nya [detail engineering design],” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya