SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

PURWOREJO—Meski belum menerapkan sistem online, Dinas Pendidikan dan Budaya Kabupaten Purworejo menjamin Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini berjalan transparan. Untuk mengantisipasi kecurangan, Dinas sudah membentuk tim monitoring dan data penerimaan manual yang dilaporkan setiap hari oleh masing-masing sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan dan Budaya Kabupaten Purworejo, Bambang Aryawan menjelaskan, sistem PPDB online belum tentu menjamin transparansi penerimaan siswa baru di sekolah. Alasannya, banyak persoalan teknis yang bisa menghambat seperti gangguan listrik dan satelit yang sewaktu-waktu bisa terjadi. Selain itu, katanya, ketidakadaan dana untuk menerapkan PPDB online juga menjadi alasan. 

Promosi Bertabur Bintang, KapanLagi Buka Bareng BRI Festival 2024 Diserbu Pengunjung

“Walaupun ada sistem online, tetap saja nanti di data secara manual. Yang penting, bagaimana PPDB dilaksanakan secara transparan,” ungkap Bambang saat ditemui Harian Jogja, Senin (27/6) di kantornya.

Dinas memperkirakan, jumlah PPDB tingkat SD tahun ini mencapai 13.000 calon siswa. Sedangkan calon siswa (Casis) untuk SMP 11.000, SMA 3.000 Casis dan SMK 5.000 Casis. Adapun masalah kuota, merujuk pada juknis (petunjuk tekhnis) yang ada, Dinas memberi gambaran masing-masing kelas berjumlah 28 casis untuk SD dan 32 casis untuk SMP/SMA/SMK, sedangkan kuota untuk kelas RSBI berjumlah 24 casis per kelas.

“Namun, kuota itu bisa bertambah sesuai dengan kebutuhan masing-masing wilayah. Misalnya, jika hanya lebih dua atau tiga dan tidak ada sekolah lain di wilayah itu, bisa dilakukan penambahan. Tapi, kalau selisihnya sampai 20 orang, perlu dibuka kelas baru,” tandas Bambang.(Harian Jogja/Abdul Hamied Razak)

Foto Ilustrasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya