SOLOPOS.COM - Pasangan cawali-cawawali Solo dari PDIP, Achmad Purnomo dan Teguh Prakosa, menghadiri deklarasi dukungan oleh Komunitas Pelita Jebres di Taman Soekarno-Hatta Jebres, Minggu (2/2/2020) pagi. (Solopos/Kurniawan)

Solopos.com, SOLO -- Bakal calon wali kota Solo Achmad Purnomo mengaku siap bila tidak mendapatkan rekomendasi dari DPP PDIP. Dia menyatakan ditawari sejumlah tokoh untuk maju melalui jalur independen.

Wakil Wali Kota Solo tersebut mengaku didekati sejumlah tokoh masyarakat Solo selain partai politik (parpol). Mereka menawari Purnomo untuk maju Pilkada Solo 2020 dari jalur perseorangan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pernyataan tersebut disampaikan Achmad Purnomo saat diwawancara Solopos.com di sela-sela deklarasi dukungan komunitas Pemuda Lintas Agama (Pelita) Jebres untuk pasangan Purnomo-Teguh Prakosa (Puguh) di Taman Soekarno-Hatta, Minggu (2/1/2020) lalu.

”Perwakilan parpol yang mendekati saya sudah sejak dulu. Bahkan ini ada tokoh-tokoh masyarakat juga yang datang. Banyak, ada 10 orang. Bila saya tidak dipakai PDIP, mereka siap menggalang dukungan di jalur independen,” tutur dia.

Ekspedisi Mudik 2024

Berita Terbaru Virus Corona, Klik di Sini!

Purnomo mengaku berterima kasih kepada pihak-pihak yang mendukung dia hingga rela menggalang dukungan di jalur perseorangan. Tapi dia menyatakan belum memikirkan hal itu.

”Saya hanya mendengarkan saja kok,” imbuh dia.

Kisah Driver Ojol Karanganyar Jadi Korban Order Fiktif ke Hutan

Sebagai kader PDIP, Purnomo menyatakan akan menunggu keputusan resmi dari DPP PDIP. Selain Purnomo, kandidat calon wali kota Solo dari PDIP yaitu putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka.

Dalam pilkada ada dua jalur yang bisa ditempuh calon kepala daerah yaitu jalur partai politik dan jalur independen.

Pria Ini Ungkap Kelemahan Google Maps, Apa Itu?

Dua jalur itu memiliki tahapan yang berbeda seperti tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) No. 15/2019 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Pilkada 2020.

Dalam PKPU, KPU merincikan secara mendetail berbagai tahapan dalam pilkada. Sebagaimana dikutip dari PKPU itu, tahap awal yang harus dilalui yaitu syarat minimal dukungan yang harus dipenuhi calon kepala daerah dari jalur perseorangan atau independen.

Ancaman Virus Corona Belum Kelar, Flu Babi Renggut 56 Nyawa di Taiwan

KPU Kota Solo telah menetepkan calon independen harus mengantongi dukungan dari 35.870 orang. Dukungan tersebut harus tersebar di lebih dari 50 persen jumlah kecamatan di Solo, yaitu tiga kecamatan.

Kemudian penyerahan syarat dukungan calon independen dilakukan pada 11 Desember 2019-5 Maret 2020. Artinya, saat ini masih ada waktu sekitar 1 bulan bagi calon independen untuk menyerahkan syarat dukungan kepada KPU daerah.

Jersey Persis Solo Akan Bermotif Stadion Manahan

KPU lantas akan memeriksa kelengkapan dokumen itu sampai verifikasi faktual dan perbaikan syarat dukungan.

Kemudian KPU secara resmi akan membuka pendafatran pasangan calon kepala daerah pada 16 Juni-18 Juni 2020.

Hati-Hati, Ini Bahaya Minum Air Panas

Saat tahap pendaftaran ini, KPU akan meneliti syarat dukungan untuk pasangan calon dari partai politik maupun independen.

Maksimal pada 20 Juni sudah diumumkan dokumen syarat pasangan calon yang akan maju dalam pilkada.

Loko Uap Kuno Pesanan Jokowi Dipulangkan ke Solo

Berikutnya ada tahapan seperti pemeriksaan kesehatan, perbaikan syarat calon kepala daerah, hingga akhirnya ditetapkan menjadi pasangan calon secara resmi pada 8 Juli 2020.



Pendaftaran SNMPTN di Depan Mata, Ini Daftar Jurusan Kuliah Termurah

Masa kampanye Pilkada 2020 akan berlangsung sekitar 2 bulan mulai 11 Juli-19 September 2020 dan pemungutan suara dilakukan 23 September 2020.

Lowongan Kerja Terbaru, Klik di Sini!

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya