SOLOPOS.COM - Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu (kiri), memimpin upacara purnatugas puluhan anggota Polres Klaten di Aula Satya Haprabu Mapolres Klaten, Kamis (28/1/2021). (Istimewa-Dok. Polres Klaten)

Solopos.com, KLATEN -- Sebanyak 39 anggota Polres Klaten resmi memasuki masa purnatugas, Kamis (28/1/2021). Selain puluhan anggota polisi itu, sebanyak tiga aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Polres Klaten juga sudah memasuki masa purnatugas.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, upacara purnatugas puluhan anggota Polres Klaten itu dilangsungkan di Aula Satya Haprabu Mapolres Klaten, Kamis (28/1/2021).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Bertindak sebagai inspektur upacara, yakni Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu. Selama mengikuti upacara, puluhan anggota Polres Klaten yang memasuki masa purnatugas itu mengenakan pakaian batik.

Baca juga: Dinkes Jateng: Pasien Covid-19 Gejala Ringan Cukup Dirawat di RS Lini 2 dan 3

Lantaran masih berlangsung pandemi Covid-19, pelaksanaan upacara dilakukan dengan menaati protokol kesehatan. Setiap peserta upacara diwajibkan mengenakan masker dan saling menjaga jarak.

Di samping itu saat masuk ke Mapolres Klaten diwajibkan cuci tangan pakai sabun atau pun menggunakan hand sanitizer.

Di akhir upacara, orang nomor satu di jajaran Polres Klaten itu memberikan cenderamata ke puluhan anggota Polres Klaten yang sudah memasuki purnatugas.

Baca juga: Whatsapp Mendadak Bikin Status Hari Ini Jadi Trending

Pada kesempatan itu, Kapolres Klaten mengimbau ke seluruh anggota yang sudah memasuki purnatugas agar selalu menjaga semangat Bhayangkara saat berbaur di tengah masyarakat.

Melayani Masyarakat

Semangat itu ditujukan untuk tetap melindungi dan melayani masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya masing-masing.

Hal itu termasuk turut serta mencegah persebaran virus corona di tengah pandemi Covid-19. Para anggota yang memasuki masa purnatugas itu juga diminta menyikapi masa pensiun dengan jiwa ikhlas dan semangat.

"Di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, setiap pensiunan anggota Polri harus bisa memberi contoh ke masyarakat terkait disiplin menaati protokol kesehatan. Seorang pensiunan Polri harus berani mengingatkan masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan," kata AKBP Edy Suranta Sitepu, kepada Solopos.com, Kamis.

Baca juga: Ada 42 Hoaks Vaksin Covid-19 Selama 2021, Bisa Diputus dengan Protokol Cek dan Ricek

Edy Suranta Sitepu mengatakan pensiunan anggota Polri juga harus proaktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah masing-masing.

Guna menghindari kebosanan atau kejenuhan, setiap anggota Polri dipersilakan menjaga kreativitas diri dengan menjadi seorang wirausahawan.

"Silakan ciptakan karya baru sebagai seorang wirausahawan atau pun kegiatan lainnya yang bisa mendorong kreativitas diri saat menjalani masa pensiun," kata Edy Suranta Sitepu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya