Solopos.com, SUKOHARJO — Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, mengantar anggota yang purna tugas menggunakan becak hias. Polres Sukoharjo melepas 10 anggota dan satu pegawai negeri sipil (PNS) yang memasuki masa pensiun pada awal 2022.
PromosiJalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Prosesi pelepasan anggota yang purna tugas dilaksanakan di halaman Mapolres Sukoharjo, Sabtu (1/1/2022). Prosesi pelepasan anggota tersebut diawali dengan upacara pedang pora.
Kapolres mengayuh becak hias berpenumpang anggota kepolisian yang purna tugas mengelilingi halaman Mapolres Sukoharjo. Pelepasan anggota yang masuk masa pensiun tersebut sebagai bentuk apresiasi terhadap anggota yang telah bekerja profesional dalam melayani masyarakat dan menegakkan hukum. Para anggota yang purna tugas kembali menjadi warga sipil dan berbaur dengan masyarakat.