Solopos.com, SUKOHARJO — Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, mengantar anggota yang purna tugas menggunakan becak hias. Polres Sukoharjo melepas 10 anggota dan satu pegawai negeri sipil (PNS) yang memasuki masa pensiun pada awal 2022.

PromosiJalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Prosesi pelepasan anggota yang purna tugas dilaksanakan di halaman Mapolres Sukoharjo, Sabtu (1/1/2022). Prosesi pelepasan anggota tersebut diawali dengan upacara pedang pora.

 

Wakapolres Sukoharjo, Kompol Teguh Prasetyo, bersama jajaran Polres Sukoharjo mengayuh becak saat pelepasan anggota yang purna tugas di halaman Mapolres Sukoharjo, Sabtu (1/1/2022). (Solopos/Bony Eko Wicaksono)

 

Kapolres mengayuh becak hias berpenumpang anggota kepolisian yang purna tugas mengelilingi halaman Mapolres Sukoharjo. Pelepasan anggota yang masuk masa pensiun tersebut sebagai bentuk apresiasi terhadap anggota yang telah bekerja profesional dalam melayani masyarakat dan menegakkan hukum. Para anggota yang purna tugas kembali menjadi warga sipil dan berbaur dengan masyarakat.

 

Polres Sukoharjo melepas 10 anggota dan satu pegawai negeri sipil (PNS) yang memasuki masa pensiun pada awal 2022. (Solopos/Bony Eko Wicaksono)

 

Jajaran Polres Sukoharjo memberikan selamat kepada anggota yang purna tugas saat acara pelepasan dengan diarak menggunakan becak di halaman Mapolres Sukoharjo, Sabtu (1/1/2022). (Solopos/Bony Eko Wicaksono)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi