SOLOPOS.COM - Ilustrasi garis polisi (Sunaryo Haryo Bayu/JIBI/SOLOPOS)

Solopos.com, PURWAKARTA -- Pria asal Kendal, Jawa Tengah (Jateng), MA, 35, dibekuk Polres Purwakarta, Jawa Barat (Jabar), setelah menipu korban berinisial AM, 29, hingga kehilangan uang puluhan juta.

Kapolres Purwakarta, AKBP Matrius, membeberkan modus yang digunakan MA adalah berpura-pura menjadi seorang wanita dengan cara memasang foto perempuan cantik di media sosialnya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kendaraan di Tol Semarang-Solo Diprediksi Melonjak 2 Kali Lipat di Akhir Tahun

Ekspedisi Mudik 2024

"Tersangka berhasil mengelabui korban sehingga korban bisa dikatakan jatuh hati kepada tersangka," ujar Matrius yang dikutip Solopos.com dari Liputan6.com, Kamis (12/12/2019).

Setelah hubungan jarak jauh terjalin, hal tersebut dimanfaatkan oleh tersangka. Kepada korban, MA mengaku sedang sakit karena terkena santet dan obatnya adalah sapi arab atau ayam cemani setiap harinya.

Awas! Ular Sanca Batik Diprediksi Masih Banyak Berkeliaran di Balkot Solo

Merasa iba, korban akhirnya membantu pengobatan MA dengan mengirimkan uang senilai Rp69 juta. "Dalam kurun selama tiga bulan korban telah mentransfer uang sebesar Rp69 juta kepada tersangka," lanjutnya.

Mengajarkan Kesetaraan Gender Sejak Dini

Polres Purwakarta juga menduga tidak hanya AM yang menjadi korban tapi ada beberapa korban lainnya. Karena perbuatannya, MA terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

"Sejauh ini baru terungkap baru satu korban, dan akan kami kembangkan lagi. Untuk tersangka dijerat Pasal 378 dan Pasal 34 Ayat 1 Tahun 2016 UU ITE dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya