SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencurian. (Freepik.com)

Solopos.com, BANTUL — Seorang pria bernama Joko Hermanto, warga asal Kabupaten Pati, Jawa Tengah, ditangkap polisi karena mencuri handphone milik penjual es durian di Jalan Wachid Hasyim, Kalurahan Bantul, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana, mengatakan kejadian pencurian itu terjadi pada Minggu (6/11/2022) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, korban sedang sibuk melayani pembeli es durian, datang seorang pria mengendarai sepeda motor Honda Scoopy berwarna putih.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Pelaku memesan empat bungkus es durian. Setelah korban selesai melayani pembeli lain, dia bermaksud melayani pesanan pelaku yang meminta dibungkuskan empat es durian,” kata Jeffry dihubungi pada Rabu, (30/11/2022).

Namun, tiba-tiba pelaku mebatalkan pesanan tersebut dan langsung pergi meninggalkan lokasi. Korban yang curiga dengan tingkah pelaku kemudian mengecek barang-barang miliknya.

Benar saja, tas hitam yang berisi tiga unit handphone miliknya serta surat-surat berharga dan sejumlah uang raib. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp3,7 juta.

Baca Juga: Sedang Asyik di Pantai Goa Cemara, Wisatawan Malah Temukan Mayat

Polres Bantul yang mendapat laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan melalui Unit Jatanras Sat Reskrim bersama Unit Reskrim Polsek Bantul dengan mencari dan menginterogasi korban dan para saksi. Rekaman CCTV yang berada di sebelah TKP menjadi petunjuk untuk menentukan terduga pelaku pencurian.

Setelah mendapat petunjuk dari baket dan petunjuk lain, tim gabungan Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Bantul dan Unit Reskrim Polsek Bantul berhasil menangkap seseorang yang diduga kuat sebagai pelaku pada Sabtu (19/11/2022) sekitar pukul 01.00 WIB di rumah persembunyian terduga pelaku yang berada di Daerah Cluwak, Kabupaten Pati.

Bukti yang menegaskan penangkapan tersebut adalah rekaman CCTV yang merekam gerak-gerik dan motor Honda Scoopy nya berpelat nomor AB 4301 FV.

“Dengan modus operandi pura-pura ingin membeli dan ketika korban lengah pelaku langsung mengambil tas yang berisi tiga unit hand phone dan sejumlah uang,” ucap Jeffry.

Baca Juga: Meningkat! Selama 2022, Temuan Kasus HIV di Sleman Tercatat Ada 156

Setelah pencurian yang pertama di Jalan Wachid Hasyim, di hari yang sama pukul 10.45 WIB, pelaku datang ke Warung Makan Gudeg Bu Siti di Jalan Urip Sumoharjo Bejen, Kalurahan Bantul, Kapanewon Bantul.

Dengan modus yang sama, pelaku mengambil satu unit handphone senilai Rp3 Juta. Tak berhenti di situ, pelaku kemudian meninggalkan tas korban pedagang es durian di Warung Makan Gudeg Bu Siti supaya korban pertama menduga bahwa pelaku pencurian adalah orang yang berada di sekitar Warung Makan Gudeg tersebut. Dalam pemeriksana, pelaku telah mengakui perbutannya.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Pura-Pura Jadi Pembeli, Pria Ini Sikat HP di Sejumlah Warung di Bantul

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya