SOLOPOS.COM - Ilustrasi lahan pertanian di Sukoharjo. (Bony Eko Wicaksono/JIBI/Solopos)

Pupuk ilegal terbongkar di Bantul, namun Pemkab Sleman memastikan pupuk tersebut tidak beredar di wilayahnya

Harianjogja.com, SLEMAN –  Pemkab Sleman mengklaim bebas dari peredaran pupuk ilegal. Sementara Ditreskrimsus Polda DIY terus berupaya mengembangkan kasus terbongkarnya pupuk ilegal di Bantul.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Holitkultura Dinas Pertanian Perikanan dan Kehutanan Pemkab Sleman Edy Sriharmanto menegaskan pihaknya tidak menemukan adanya peredaran pupuk ilegal di wilayah Sleman.

Selain itu, ia memastikan seluruh pupuk bersubsidi yang ada di Sleman tidak bocor ke luar daerah, karena proses pendistribusian sesuai dengan rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) yang sudah ditetapkan.

Oleh sebab itu, Edy memastikan bahwa, pabrik pupuk NPK ilegal yang menggunakan bahan pupuk bersubsidi bukan berasal dari Sleman. “Kami memastikan bukan berasal dari Sleman bahan [pupuk bersubsidi] itu. Karena pendistribusian di Sleman sudah sesuai prosedur melalui pengecer resmi,” ungkap Edy, Jumat (19/2/2016).

Sebelumnya Sub Direktorat III Tindak Pidana Tertentu Ditreskrimsus Polda DIY menggerebek sebuah pabrik pupuk NPK ilegal milik tersangka Rico di Dusun Karang RT06 Desa Ringinharjo, Kecamatan Bantul, Kabupaten Bantul, Selasa (16/2/2016).

Tersangka membuat pupuk ilegal dalam bentuk tablet dengan memakai bahan berbagai jenis pupuk bersubsidi yang dioplos dalam mesin cetak pupuk.

Edy mengatakan, pihaknya belum mendapatkan laporan adanya peredaran pupuk NPK ilegal yang diproduksi di Bantul itu. Sehingga besar kemungkinan tidak ada petani di Sleman yang menggunakan pupuk NPK tablet ilegal tersebut. “Kami imbau kepada petani untuk teliti memilih pupuk dan sebaiknya membeli di pengecer resmi,” tegasnya.

Kasus pupuk bersubsidi pernah terjadi di Sleman. Akantetapi saat ini sudah ditertibkan. Pada Juni 2015 Ditreskrimum Polda DIY menggerebek penimbunan pupuk bersubsidi di Tempel dan Berbah, Sleman. Sebanyak 8,2 ton diamankan dari seorang pengurus kelompok tani di Dusun Jelapan, Pondokrejo, Tempel. Kemudian saat itu juga diamankan 1,2 ton pupuk bersubsidi dari toko pertanian di Jebresan Kalitirto, Berbah, Sleman. “Kalau tahun [2015] lalu memang ada,” kata Edy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya