SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Pupuk bersubsidi bantuan Pemerintah dijual dengan dalih dipinjam daripada rusak saat disimpan

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Anggota Komando Distrik Militer 0730/GK mengendus adanya penyelewengan penyaluran pupuk bantuan pemerintah di Dusun Krakalan, Beji, Patuk, Selasa (28/4/2015).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Harusnya pupuk ini disalurkan ke petani pada September nanti, tapi oleh pelaku diedarkan dengan alasan dipinjam, untuk kemudian diganti saat jadwal penyaluran.

“Masalah ini kami serahkan ke Polsek Patuk, karena tugas kami hanya untuk membantu pengawasan dalam penyaluran,” kata Pasi Intel Kodim 0730/GK Kapten Inf Yusuf Burhanudin kepada wartawan.

Dia menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari kecurigaan petugas yang menemukan peredaran pupuk urea dengan label tidak untuk diperjualbelikan di bagian sak pembungkus. Kemudian, petugas kodim pun melakukan penelusuran dan mengetahui jual beli ini dilakukan oleh Kepala Dusun Krakalan Ratno.

“Untuk konfirmasi, kami sempat membawa beberapa sak untuk barang bukti. Tadi juga sudah melakukan konfirmasi ke pelaku,” tutur Yusuf.

Meski telah menyerahkan kasus ini ke polisi, Yusuf mengaku masih membutuhkan proses penyaluran pupuk di wilayah tersebut. Menurut dia, data tersebut dibutuhkan sebagai bukti pelaporan ke atasannya. “Ini baru informasi awal, karena datanya belum pasti. Dari dua ton pupuk yang diberikan, sudah dijual sebanyak 10 sak ukuran 50 kilogram,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Polsek Patuk Kompol Tri Pujo mengatakan belum akan mengambil upaya hukum. Kepada pelaku, ia meminta untuk menarik pupuk-pupuk yang telah disebar.

“Apapun alasannya yang diungkapkan itu menyalahi aturan. Sebelum terlanjur, lebih baik ditarik. Lebih baik barang itu rusak karena disimpan dari pada disalahgunakan,” kata Tri, kemarin.

Dia menjelaskan, penyelewengan pupuk bukan hanya masalah biasa. Sebab, masalah ini merupakan masalah nasional dan menjadi fokus penganggulangan oleh pemerintahan saat ini. “Saya minta agar menyalurkannya dengan baik, sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” tuturnya.

Di sisi lain, pelaku yang juga Kepala Dusun Krakalan Ratno mengakui, kasus jual beli ini muncul karena ada ketakutan pupuk tersebut akan rusak. Pasalnya, penyaluran baru dilakukan di masa tanam pertama di September, namun oleh dinas disalurkan beberapa waktu lalu.

“Masih ada beberapa bulan lagi untuk penyaluran, tapi berhubung saya takut rusak dan mencair maka sementara saya pinjam untuk dijual. Pada saatnya nanti, juga akan saya ganti,” ungkap Ratno.

Dia menjelaskan, tidak akan memperpanjang masalah. Rencananya hari ini dirinya akan melakukan penarikan terhadap pupuk-pupuk yang dijual tersebut. “Saya mengaku salah, besok [hari ini] saya akan mengundang Muspika untuk menyaksikan penarikan tersebut,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya