SOLOPOS.COM - ilustrasi pupuk (JIBI/dok)

Pupuk bersubsidi distribusinya diawasi ketat Pemkab Pekalongan.

Semarangpos.com, PEKALONGAN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, mengantisipasi penyalahgunaan pupuk bersubsidi dengan melakukan pengawasan ketat terhadap peredaran bahan penyubur tanaman ini.

Promosi Selamat! 3 Agen BRILink Berprestasi Ini Dapat Hadiah Mobil dari BRI

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Pengambangan Usaha Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan (DPPK) Kabupaten Pekalongan, Sandy Nursad di Pekalongan, Jumat (19/2/2016), mengatakan bahwa peredaran pupuk bersubsidi kini rawan tidak tepat sasaran atau bukan diterima petani tetapi diterima oleh pelaku bisnis industri tekstil.

“Ada kemungkinan pupuk jenis urea dapat dijadikan pemutih kain jeans. Jadi pupuk urea itu bisa dijadikan sebagai obat untuk memutihkan kain jeans sehingga rawan disalahgunakan,” katanya.

Ia mengatakan untuk mengantisipasi penyalahgunaan terhadap penggunaan pupuk subsidi, pemkab akan mengalokasikan pupuk untuk pertanian.

Alokasi pupuk urea pada 2016 yang akan didistribusikan pada petani, kata dia, sekitar 17.000 ton.

“Alokasi itu merupakan usulan dari kelompok petani yang tercantum pada rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK). Pendistribusian pupuk dialokasikan untuk kelompok petani yang memiliki luas lahan maksimal dua hektare,” katanya.

Menurut dia, pada 2015 penyerapan pupuk tidak mencapai maksimal karena padatahun itu curah hujan relatif cukup tinggi sehingga para petani tidak melakukan penyuburan lahan pertanian.

“Distribusi pupuk bersubsidi pada 2015 hanya sekitar 60-70 persen dari alokasi yang telah ditentukan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya