SOLOPOS.COM - Polisi Kabupaten Semarang sita pupuk bersubsidi, Selasa (30/6/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Aditya Pradana Putra)

Pupuk bersubsidi Kabupaten Semarang disita.

Polisi Kabupaten Semarang sita pupuk bersubsidi, Selasa (30/6/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Aditya Pradana Putra)

Polisi Kabupaten Semarang sita pupuk bersubsidi, Selasa (30/6/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Aditya Pradana Putra)

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kapolres Semarang AKBP Latif Usman menunjukkan barang bukti penyelewengan pupuk bersubsidi di Mapolres Semarang, Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Selasa (30/6/2015). Polres Semarang mengungkap tiga kasus penyelewengan 63 karung atau 3,15 ton pupuk bersubsidi dengan modus penjualan di luar wilayah ketentuan dan penjualan tanpa surat-surat kelengkapan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya