Anda bisa mencari berdasar kategori
atau judul berita
Masukan kata kunci

Pupuk Bersubsidi atau Teknologi Pertanian

Pupuk Bersubsidi atau Teknologi Pertanian
user
Senin, 18 Juli 2022 - 14:00 WIB
share
SOLOPOS.COM - Petani menabur pupuk di sawahnya di Kabupaten Batang, Provinsi Jawa Tengah, Selasa (28/6/2022). Pemerintah telah meluncurkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk sektor pertanian dengan plafon Rp90 triliun dan telah tersalurkan Rp46,6 triliun atau sebesar 51,8% dari target. (Antara/Harviyan Perdana Putra)

Solopos.com, JAKARTA – Tersedia dua pilihan: pupuk bersubsidi atau teknologi (mesin-mesin) pertanian. Pilihan ini mengemuka seiring kebijakan pemerintah membatasi subsidi pupuk. Subsidi hanya untuk dua jenis pupuk yang digunakan untuk budi daya sembilan jenis komoditas pertanian.

Pemerintah memfokuskan pemberian subsidi pupuk pada 2023 hanya untuk dua jenis pupuk, yakni urea dan NPK, dari sebelumnya enam jenis pupuk yang mendapatkan subsidi. Ini bagian dari strategi mengurangi atau membatasi subsidi pupuk.

Solopos Stories
Rekomendasi
Berita Lainnya
Ekspedisi Mudik 2024

Koran Solopos


Berita Populer

Dapatkan akses tak terbatas
Part of Solopos.com
ISSN BRIN