Solopos.com, JAKARTA – Tersedia dua pilihan: pupuk bersubsidi atau teknologi (mesin-mesin) pertanian. Pilihan ini mengemuka seiring kebijakan pemerintah membatasi subsidi pupuk. Subsidi hanya untuk dua jenis pupuk yang digunakan untuk budi daya sembilan jenis komoditas pertanian.
Pemerintah memfokuskan pemberian subsidi pupuk pada 2023 hanya untuk dua jenis pupuk, yakni urea dan NPK, dari sebelumnya enam jenis pupuk yang mendapatkan subsidi. Ini bagian dari strategi mengurangi atau membatasi subsidi pupuk.
Sudah Langganan ? Login
Lanjutkan Membaca...
Silakan berlangganan untuk membaca artikel ini dan dapatkan berbagai konten menarik di Espos Plus.