SOLOPOS.COM - Eka Septiana, ibu asal Pasuruan yang tega menjaminkan anaknya ke bank plecit. (detik.com)

Solopos.com, PASURUAN -- Seorang ibu di Kabupaten Pasuruan tega menyerahkan bayi kandungnya kepada bank plecit sebagai jaminan utangnya senilai Rp1 juta. Kasus ini akhirnya terbongkar setelah sang ibu ketahuan bersandiwara dengan melaporkan kepada polisi anaknya diculik.

Ibu yang tega ini bernama Eka Septiana, 29, warga Jl. Juanda, Jogonalan, Kelurahan Jogosari, Kecamatan Pandaan, Pasuruan. Awalnya ia mengaku kehilangan bayi perempuannya yang bernama Karin Maulidya karena dihipnotis. Ia melapor demikian ke Polres Pasuruan, Kamis (16/1/2020).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

"Tadi baru melaporkan ke kami. Pengakuannya memang dihipnotis," kata Kanit PPA Polres Pasuruan, Ipda Sunarti, Jumat (17/1/2020) seperti dikutip, detik.com.

Tim PPA lantas menindaklanjuti laporan kasus yang sempat heboh di Facebook . Dalam beberapa unggahan ada juga yang menyertakan foto Karin yang menjadi korban penculikan.

Namun, setelah diselidiki lebih jauh, kasus penculikan bayi dengan modus hipnotis itu ternyata sandiwara. Eka membuat laporan palsu. Kenyataan yang terjadi, ia sengaja memberikan putrinya kepada seseorang sebagai jaminan utang.

"Sejak awal kami tak yakin dengan keterangan ibunya saat melapor. Kami melakukan penyidikan dan akhirnya terungkap bahwa ini sandiwara," lanjut Sunarti.

Ia membeberkan fakta Eka memiliki utang Rp1 juta kepada bank plecit . Karena tak sanggup membayar, ia menjaminkan anak ketiganya itu pada seseorang penagih.

Eka akhirnya mengakui telah perbuatannya. Pernyataan itu direkam untuk mengoreksi postingan konten hoaks di Facebook perihal penculikan bayinya. Video itu dibuat di Mapolres Pasuruan, beberapa saat setelah Eka diamankan.

"Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Selamat siang para netizen, saya Eka Septiana selaku orang tua dari Karin Maulidya. Yang mana berita penculikan anak saya yang viral di media tidak benar. Yang benar anak saya, saya jaminkan kepada orang terkait utang saya," kata Eka dalam video itu.

"Saat ini anak saya diamankan di Polres Pasuruan. Terima kasih pada bapak polisi dan bapak Kapolres yang telah mengamankan anak saya," pungkasnya.

Sunarti menjelaskan saat pertama melapor, Eka mengaku kehilangan putrinya di sekitar Pasar Bangil, Rabu (15/1) siang. Saat menggendong bayinya, Eka didekati seseorang. Setelah itu, ia mengaku kehilangan kesadaran. Kemudian ketika sadar, tiba-tiba bayinya sudah hilang.

Atas perbuatannya menjaminkan anaknya sendiri ke bank, Eka dijerat pasal perdagangan orang dan perlindungan anak. Selain Eka, pihak penerima bayi yakni MH, 40, juga ditetapkan sebagai tersangka. Ia merupakan warga Desa Pacarkeling, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan. Keduanya ditahan di mapolres.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya