SOLOPOS.COM - Ilustrasi jenazah (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, NGAWI -- Seorang perempuan dari Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi, nekat mengakhiri hidupnya dengan meminum racun potas, Sabtu (17/10/2020) sekitar pukul 23.30 WIB. Diduga ibu rumah tangga berinisial R itu meminum racun karena persoalan asmara.

Kapolsek Paron, Iptu Suyitno, mengatakan R ini meninggal dunia saat perjalanan menuju ke Puskesmas Padas. Kuat dugaan ibu rumah tangga berusia 37 tahun itu meninggal dunia karena menenggak racun potas.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Umbul Ponggok & Umbul Manten Klaten Segera Buka, Jangan Lupa Protokol Kesehatan

Berdasarkan keterangan saksi, kata Kapolsek, perempuan ini memiliki permasalahan asmara dengan menjalani hubungan gelap dengan seorang pria berinisial S. Pria tersebut merupakan seorang duda.

"Jadi korban ini menjalani asmara dengan Sugeng. Sebagai pacar gelapnya. Keduanya sudah menjalani hubungan asmara sekitar 1,5 bulan. Hubungan mereka semakin intim. Korban ini masih punya suami," kata dia, Minggu (18/10/2020).

Tidak Disetujui

Atas hubungan gelap dengan sang duda itu, pihak keluarga tidak menyetujui hubungan tersebut mengingat R masih memiliki suami. Hingga akhirnya perempuan itu berniat untuk mengakhiri hidupnya dengan menenggak racun jenis potas. Hal itu disampaikan R melalui pesan instan aplikasi WA.

"Korban ini menyampaikan pesan terakhir melalui WA ke S. Korban juga berpesan kalau nanti sudah tidak bernyawa bisa menghubungi adiknya," ujarnya.

Setelah itu, ibu rumah tangga tersebut benar-benar mengakhiri hidupnya dengan meminum racun potas. Aksi nekat itu pun diketahui S. Kemudian perempuan itu dibawa ke Puskesmas Paron.

Sejarah Ujian Nasional: Awalnya Bernama Ujian Penghabisan sampai Ebtanas di Era 1990-an

"Korban ini meminum racun di rumah S di Kecamatan Paron. Kemudian dibawa ke Puskesmas Paron. Saat di jalan masih bernapas. Tetapi sesampainya di Puskesmas, korban ini sudah meninggal dunia," terangnya.

Selanjutnya jenazah perempuan itu dibawa ke RSUD dr. Soeroto Ngawi untuk menjalani visum. Dari hasil keterangan medis tidak ditemukan luka bekas tanda penganiayaan. Pihak keluarga termasuk suami sah korban sudah menerima kejadian tersebut. Hingga akhirnya jenazah diserahkan kepada keluarga dan dimakamkan.

Umbul Ponggok & Umbul Manten Klaten Segera Buka, Jangan Lupa Protokol Kesehatan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya