SOLOPOS.COM - (detikcom)

Cirebon (Solopos.com)–Ferry Idham Henyansyah alias Ryan, pria yang telah membunuh belasan orang di Jombang dan Depok, akan menjalani sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Depok. Ryan mengaku memiliki bukti baru atau novum.

Hal itu diungkapkan Ryan ketika ditemui di Lapas Kesambi Cirebon tadi pagi, Senin (12/9/2011). Sidang PK Ryan akan dijadwalkan pada Selasa 13 September 2011 besok.

“Ada novum baru yang ditemukan. Nanti akan kita ungkap di persidangan,” kata Ryan.

Ryan mengaku akan didampingi oleh enam pengacara. Peninjauan kembali ini menurut Ryan sudah persiapkan cukup lama.

“PK ini sudah disiapkan beberapa bulan lalu,” kata Ryan yang kini terlihat lebih gemuk.

Sementara itu, pihak Lembaga Pemasyarakatan Kesambi Cirebon mengaku belum menerima surat perihal sidang PK ini. Biasanya surat disampaikan 3 hari sebelumnya. Namum hingga kini belum ada surat kepada Lapas Cirenon.

“Sampai saat ini, belum ada surat dari Kejaksaan setempat,” kata Kepala Lapas Kesambi, Dardiansyah.

(detik.com/tiw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya