SOLOPOS.COM - Ilustrasi pungutan liar alias pungli. (Googleimage)

Pungutan sekolah dilaporkan orang tua siswa.

Harianjogja.com, JOGJA — Sejumlah orang tua siswa SD Model Sleman yang juga sekolah eks rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) mengadu ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jogja, di Kantor LBH Jogja, Jalan Ngeksigondo, Kotagede, Rabu (21/9/2016).

Promosi Tragedi Kartini dan Perjuangan Emansipasi Perempuan di Indonesia

Pengaduan dilakukan karena adanya pungutan liar hingga mencapai jutaan rupiah per siswa. Dengan berlindung di bawah keputusan lembaga komite, sekolah itu mengelola dana pungutan mencapai miliaran rupiah per tahun.

(Baca Juga : PUNGUTAN SEKOLAH : ORI Minta Dinas Pendidikan di DIY Lebih Proaktif Beri Tindakan)

Tarigan, salahsatu orangtua siswa SD Model Sleman menjelaskan, sekolah itu awalnya berstatus RSBI, akantetapi setelah ada putusan MK No. 5/PUU-X/2012 maka wajib dihapus statusnya. Akantetapi, hingga saat ini pihak sekolah masih menarik pungutan dengan nilai jutaan rupiah per siswa yang sama dengan saat masih berstatus RSBI. Pada 2013 hingga 2015, pihak sekolah menarik pungutan itu dengan dalih berbagai kegiatan mulai dari akademik dan non-akademik. Kemudian 2016 ini, penarikan biaya itu dengan memanfaatkan komite sekolah.

“Padahal ini sekolah negeri, pungutannya terlampui besar. Dan itu memanfaatkan komite sekolah untuk melegalisasi pungutan,” terangnya di LBH Jogja, Rabu (21/9/2016).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya