Pungutan sekolah mendapat perharian ORI DIY
Harianjogja.com, JOGJA – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY akhirnya meminta klarifikasi adanya dugaan pungutan yang dilakukan Dewan Sekolah di SMA Negeri 1 Piyungan. ORI memanggil Kepala SMAN 1 Piyungan. Dewan Sekolah, serta Dinas Pendidikan Menengah dan Non Formal (Dikmenof) Kabupaten Bantul, Kamis (13/10/2016) siang.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Adapun kasus ini mencuat setelah ORI menerima aduan adanya pungutan di SMAN 1 Piyungan yang dilakukan Dewan Sekolah. Total pungutan dari siswa tersebut mencapai Rp405,9 juta lebih.
“Ini pemanggilan pertama untuk klarifikasi,” ucap Asisten Ombudsman M Rifki Taufikurrahman usai pertemuan.
Rifki mengungkapkan, klarifikasi dilakukan terkait dana operasional dewan sekolah yang mencapai Rp14,9 juta. Dana ini diambil dari iuran yang oleh Pemkab Bantul dibatasi maksimal sebesar Rp3 juta dan dibebankan kepada siswa baru. Kemudian iuran dewan sekolah yang mencapai Rp405.9 juta yang juga didapat dari siswa.
“Jadi ada pungutan dana pengembangan pendidikan, salah satu itemnya adalah untuk kegiatan operasional dewan sekolah,” katanya.