SOLOPOS.COM - IIustrasi (JIBI/dok)

Harianjogja.com,KULONPROGO- Kepala SMPN 5 Wates, Wakidi, enggan berkomentar soal pungutan yang dikeluhkan wali murid sekolah tersebut. Ia beralasan tidak tahu dengan keputusan yang diambil Komite Sekolah.

“Sekolah tidak pernah meminta pungutan kepada orangtua siswa untuk pembangunan sarana MCK,” katanya, Senin (16/6/2014).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Tetapi ia mengakui ketersediaan sarana MCK di sekolahnya masih kurang. Idealnya, SMPN 5 Wates memiliki 12 buah MCK, namun saat ini baru tersedia enam MCK.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kulonpogo Nurhadi menuturkan, belum menerima informasi terkait rencana pungutan tersebut. Diterangkannya, untuk jenjang pendidikan dasar tidak diperbolehkan mengadakan pungutan.

Ia menilai, pembangunan sarana pendukung di sekolah dapat dilakukan melalui dana alokasi khusus (DAK) yang berasal dari APBN.

“Semisal ada pungutan di sekolah negeri bentuknya adalah bantuan sukarela yang sifatnya tidak mengikat,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya