SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok)

Harianjogja.com, KULONPROGO—Orangtua siswa kelas IX SMPN 5 Wates keberatan dengan pungutan sebesar Rp200.000 yang harus dibayar saat pengambilan Surat Tanda Tamat Belajar (STTB).

Pungutan itu ditetapkan Komite Sekolah dan disaksikan Kepala SMPN 5 Wates saat pengumuman kelulusan, Sabtu (14/6) lalu. Pungutan itu disebutkan akan digunakan untuk membangun sarana Mandi Cuci Kakus (MCK) sekolah.

Promosi Championship Series, Format Aneh di Liga 1 2023/2024

Salah satu orangtua siswa, Mirna, 33, bukan nama sebenarnya, mengakui penetapan pungutan tersebut memberatkan para orangtua siswa.

Ekspedisi Mudik 2024

“Hampir sebagian besar [orangtua siswa] keberatan, tetapi mau bagaimana lagi apalagi katanya juga ini serempak di sebagian sekolah negeri yang ada di Kulonprogo,” ujar perempuan asal Wates ini, Senin (16/6/2014).

Ia menjelaskan dalam pertemuan tersebut Komite Sekolah menyebutkan tiga alternatif besaran pungutan, Rp200.000, Rp250.000, dan Rp300.000. Dalam pemahaman orangtua siswa, kata dia, besaran pungutan hanya Rp20.000, namun di akhir pertemuan diputuskan Rp200.000.

Sekalipun keberatan, kata dia, tidak seorang pun mengungkapkan keberatannya karena merasa tidak enak hati, apalagi hal tersebut juga diberlakukan di beberapa sekoah negeri lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya