SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi JIBI/Harian Jogja/Antara

Foto Ilustrasi
JIBI/Harian Jogja/Antara

Harianjogja.com, JOGJA—Mendapat keluhan dari orangtua mengenai penarikan dana sebesar Rp4,309 juta bagi siswa baru kelas X, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan DIY memanggil SMKN 1 Bantul.

Promosi Pramudya Kusumawardana Bukti Kejamnya Netizen Indonesia

Kepala SMKN 1 Bantul, Retno Yuniar Dwiaryani menuturkan nominal tersebut diputuskan bersama antara sekolah dan orangtua.

Ekspedisi Mudik 2024

“Dibandingkan tahun lalu, nominalnya turun sedikit. Tahun kemarin kami Rp7 juta kurang sedikit, tahun ini Rp5 juta kurang sedikit. Ada penurunan Rp2 juta,” terangnya Rabu (17/7/2013).

Retno menyampaikan nominal tersebut tidak terlampau tinggi. Sebab ada sejumlah sekolah setingkat SMP yang menerapkan biaya pendidikan lebih banyak. Dana yang diterima SMKN 1 Bantul sebelumnya sebesar Rp200 juta karena label RSBI disebutnya tidak dapat mencukupi kebutuhan operasional sekolah. Alhasil dana operasional sekolah 100% dari masyarakat.

Kendati demikian, sekolah tetap memberikan pengecualian bagi siswa tidak mampu dengan memberikan bantuan dari pemerintah dan non-pemerintah.
Sekolah juga menerapkan subsidi silang, tahun ini sekitar 16 siswa yang dapat sekolah gratis. Jika masih ada yang keberatan membayar uang dan nunggak, siswa tetap diperkenankan untuk mengikuti pelajaran seperti biasa maupun ujian.

Dari dana tersebut, kata dia, mayoritas tersedot untuk sarpras atau pengadaan Masjid. Pasalnya sekolah ini hanya memiliki mushola dengan kapasitas 100 orang, sedang jumlah siswa SMKN 1 Bantul mencapai 1.500 orang.

“Masak kita punya apa-apa, tapi tidak punya Masjid. Ada dana Rp200 juta yang dulu kami terima sebagai sekolah RSBI tetapi itu kurang. Hanya bisa untuk membangun satu ruang teori,” terangnya.

Waka Sarpras SMKN 2 Jogja, Rohmadi Hidayat mengatakan sampai saat ini pihaknya belum dapat menyampaikan nominal biaya pendidikan bagi siswa baru. Sesuai aturan yang berlaku di Kota Jogja, syarat menarik dana dari masyarakat harus melalui jalur rapat dengan komite tetap, komite tidak tetap baru periizinan ke Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Jogja. Diperkirakan proses ini berlangsung 2-4 bulan kedepan.

“Tahun lalu, SPP kami Rp150.000 dan kegiatan siswa setahun Rp600.000 sedang biaya investrasi Rp3 juta. Sudah tiga tahun kami tidak naik dan dapat dicicil,” ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya