SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Kanalsemarang.com, SEMARANG—Tujuh dari sepuluh anggota Satuan Lalu Lintas Polres Pemalang terbukti bersalah melakukan praktik pungutan liar terhadap pengemudi truk berbobot lebih dari batas yang diperbolehkan melintasi Jembatan Comal.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Teng

Promosi Kredit BRI Tembus Rp1.308,65 Triliun, Mayoritas untuk UMKM

Kendaraan melintas di Jembatan Comal yang kembali ambles, Minggu (10/8/2014). Menurut Bina Marga, Jembatan Comal kembali ambles dengan kedalaman 10 cm-15 cm sehingga kendaraan yang melewati jembatan itu harus ekstra hati-hati. (JIBI/Solopos/Antara/Oky Lukmansyah)

Jembatan Comal (JIBI/Solopos/Antara/Oky Lukmansyah)

ah Komisaris Besar Liliek Darmanto seperti dilnasir Antara, Senin (12/8/2014)  menjelaskan, Selain para anggota polisi ini, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pemalang juga akan diperiksa.

Pemeriksaan tersebut, kata Liliek, berkaitan dengan sejauh mana atasan para oknum polisi itu mengetahui pelanggaran yang dilakukan bawahannya.

Sementara sanksi yang kemungkinan akan dijatuhkan, Liliek belum bisa menjelaskan karena hal itu tergantung dari putusan sidang kode etik.

Sebelumnya, Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jawa Tengah mengamankan sepuluh anggota Satuan Lalu Lintas Polres Pemalang atas dugaan pungutan liar terhadap kendaraan berat yang melintas di Jembatan Comal.

Para polisi tersebut memanfaatkan kesempatan dengan memperbolehkan kendaraan dengan berat lebih dari 10 ton lewat jembatan tersebut asal memberikan sejumlah uang.

Berdasarkan informasi, besaran pungutan liar yang dikenakan para oknum tersebut mencapai Rp100 ribu hingga Rp300.000 per kendaraan.

Salah satu ruas Jembatan Comal di Kabupaten Pemalang mengalami kerusakan beberapa waktu sehingga ditutup total untuk perbaikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya