SOLOPOS.COM - Jembatan Comal yang Ambles Menjadi Objek Wisata Dadakan

Harianjogja.com, SEMARANG—Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jawa Tengah mengamankan sepuluh anggota Satuan Lalu Lintas Polres Pemalang atas dugaan pungutan liar terhadap kendaraan berat yang melintas di Jembatan Comal.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Liliek Darmanto di Semarang, Minggu, membenarkan penangkapan sepuluh polisi itu.

Promosi Siap Layani Arus Balik, Posko Mudik BRImo Hadir di Rute Strategis Ini

Menurut dia, para oknum polisi tersebut memanfaatkan kesempatan dengan memperbolehkan kendaraan dengan berat lebih dari sepuluh ton lewat jembatan tersebut asal memberikan sejumlah uang.

“Mereka memanfaatkan kesempatan saat pengaturan kendaraan yang dibolehkan melalui Jembatan Comal,” katanya, Minggu (10/8).

Menurut dia, modus yang digunakan para oknum tersebut masih didalami.

Kemungkinan, lanjut dia, tidak hanya tersangka yang telah diamankan yang terlibat dalam praktik tidak sehat itu.

“Masih diperiksa, termasuk saksi dari sopir truk,” tambahnya.

Sementara itu, berdasarkan informasi, besaran pungutan liar yang dikenakan para oknum tersebut mencapai Rp100.000 hingga Rp300.000 per kendaraan.

Ia menegaskan Polda Jawa Tengah akan menindak tegas oknum pelaku pungutan liar itu jika benar terbukti.

Sebelumnya, salah satu ruas Jembatan Comal di Kabupaten Pemalang mengakami kerusakan beberapa waktu sehingga ditutup total untuk perbaikan.

Adapun satu jembatan lain yang berada di sisi utara tetap difungsikan, tetapi terbatas untuk kendaraan ukuran kecil.

Kerusakan jembatan di jalur utama Pantau Utara Jawa Tengah itu menyebabkan gangguan lalu lintas. (JIBI/SOLOPOS/Antara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya