SOLOPOS.COM - Teguh Prakosa (Dok/JIBI/SOLOPOS)

Solopos.com, SOLO -- Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa, mengaku sudah mendapat informasi terkait praktik pungutan liar yang dilakukan petugas Linmas Kelurahan Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo.

Menurut dia, praktik pungutan liar tersebut merupakan kebiasaan lama atau sudah menjadi tradisi, termasuk di Gajahan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Ini saya kira itu kebiasaan lama Linmas, terutama petugas Linmas di wilayah yang punya toko,” ujar dia saat diwawancara wartawan di Rumdin Wawali, Sabtu (1/5/2021).

Baca juga: Tol Trans Jawa Mudahkan Berwisata ke Gunung Bromo

Ekspedisi Mudik 2024

Teguh menjelaskan sebelum petugas Linmas mendapatkan honor, mereka sering melakukan pungutan liar. “Mereka dapatnya dari itu, pitulasan ngubengke [memungut uang], hari raya ngubengke. Natal tidak tahu ngubengke atau tidak. Yang besar ya bakdo dan pitulasan,” sambung dia.

Teguh berharap berpijak dari kejadian pungutan liar di Gajahan, kasus-kasus serupa bisa diluruskan kembali.

Jangan sampai tindakan petugas Linmas justru memberatkan masyarakat. Apalagi di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang memukul berbagai sektor kehidupan masyarakat.

Baca juga: Peringati Hari Buruh Internasional, Jokowi: Buruh Aset Besar Bangsa

Jangan Bebani Masyarakat

“Masyarakat sudah ada iuran PBB, iuran sampah, dan sebagainya. Dana kelurahan juga ada. Apalagi Linmas ini dapat lebaran dan loh sembako, BST, dan sebagainya. Saya yakin mesti entuk lah. Enggak usah sok-sok enggak punya, enggak dapat. Dapat saya kira,” papar dia.

Sebagai warga Kelurahan Baluwarti, Pasar Kliwon, Teguh mengaku sedikit banyak paham bagaimana pungutan liar yang terjadi di Gajahan. Berdasarkan informasi yang dia terima, pungutan dikenakan kepada para pemilik toko yang beroperasi di wilayah Gajahan.

“Aku tangga, Baluwarti. Kalau Gajahan ngubengke di toko emas, dari kawasan Pasar Klewer ngulon di toko emas, rono maneh, sampai, kiri lagi. [Deretan] Itu toko-toko semua. Tapi saya tidak tahu dapatnya [nilai pungutan] nya berapa,” kata politikus PDIP itu.

Baca juga: Cegah Pemudik Lolos, Doni Minta Pos Penyekatan Dijaga 24 Jam

Teguh sempat mengecek foto surat yang menjadi dasar petugas Linmas Gajahan untuk melakukan pungutan liar kepada warga Gajahan. Dari foto surat yang dia peroleh diketahui terdapat tanda tangan Lurah Gajahan Suparno, tapi tidak ada stempel Pemerintah Kelurahan Gajahan.

Lurah tanda tangan surat itu di bagian kanan bawah. “Lurah harus memperjelas, hal-hal semacam ini tidak bisa dibiarkan terus. Kan zamane sudah berubah. Para petugas Linmas kelurahan ini memang belum bisa dikatakan 100 persen tenaga kontrak,” imbuh dia.

Baca juga: Klaster Layatan Sragen Capai 38 Orang, Apa Langkah Dinas Kesehatan?

Sebelumnya, pungutan liar oleh petugas Linmas di Kelurahan Gajahan membuat Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, geram.

Gibran menerima keluhan perihal pungutan liar tersebut. Merespons hal itu, Gibran mengaku langsung menyelesaikannya. Seluruh uang yang dipungut petugas Linmas akan dikembalikan.

Selain itu, Wali Kota Solo itu juga meminta maaf kepada masyarakat di Gajahan yang menjadi korban pungutan liar tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya