SOLOPOS.COM - Ilustrasi pungli. (canadianbusiness.org)

Pungli Sragen, Kapolres Sragen mengaku mendapat laporan dari warga bahwa salah satu anggotanya melakukan pungli.

Solopos.com, SRAGEN — Kapolres Sragen AKBP Cahyo Widiarso mendapat laporan dari warga yang menyebut ada anak buahnya yang terindikasi melakukan praktik pungutan liar (pungli).

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Laporan itu diterima Kapolres melalui nomor telepon yang terpampang di spanduk-spanduk yang dipasang di tempat-tempat layanan kepolisian. Laporan dari warga itu menjadi bahan Kapolres untuk memeriksa polisi bersangkutan.

Meski begitu, Kapolres menegaskan dibutuhkan pembuktian yang mendalam untuk mengungkap kebenaran informasi dugaan pungli itu. Kapolres enggan menyebut nama satuan di mana polisi tersebut bertugas.

“Ada satu laporan masuk dari warga. Dia sudah menghubungi kami. Bukan di Samsat, tapi di tempat lain. Tindakan kami selanjutnya ya memeriksa dia. Sekarang pemeriksaan masih berjalan. Tapi belum tentu dia bersalah. Itu butuh pembuktian yang mendalam,” terang Kapolres saat ditemui Kapolres saat menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Kantor Unit Pelayanan Pendapatan dan Pemberdayaan Aset Daerah (UP3AD) atau Kantor Samsat Sragen, Selasa (1/11/2016).

Saat sidak itu, Kapolres berinteraksi langsung dengan warga yang ingin mengakses layanan pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat Sragen. Kapolres menanyakan kepada warga apakah mengalami kesulitan ketika mengakses layanan di Samsat Sragen.

Kapolres juga menanyakan ada tidaknya praktik pungli di Kantor Samsat Sragen. ”Sejauh pengecekan saya terhadap satu per satu warga di Kantor Samsat, tidak ada layanan yang menyulitkan mereka. Mereka juga mengaku tidak dimintai pungli oleh petugas. Alhamdulillah tidak ada hal-hal yang menyimpang dan merugikan masyarakat,” jelas Kapolres.

Kapolres meminta Kantor Samsat Sragen meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dia meminta Samsat mewaspadai orang yang tidak berkepentingan yang menyusup ke dalam kantor.

“Sudah ada penukaran kartu identitas dengan kartu ID tamu. Tapi, saya melihat masih ada orang tanpa ID yang bisa masuk kantor. Mestinya, yang masuk ke kantor itu bukan sembarang orang. Hanya orang yang berkepentingan yang boleh masuk. Calo tidak boleh masuk. Tempat ini bebas calo seperti yang sudah kami deklarasikan sebelumnya,” jelas Kapolres.

Kasatlantas Polres Sragen AKP Dwi Erna Rustanti mengatakan sidak ke Kantor Samsat sudah dua kali digelar dalam sebulan terakhir. Sidak akan terus diintensifkan guna meniadakan peluang pungli.

“Pemberi dan penerima pungli itu sama-sama melanggar hukum. Jangan pernah mau gunakan jasa calo. Masyarakat sebaiknya datang sendiri ke Samsat,” terang Erna.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya