SOLOPOS.COM - Polresta Solo (JIBI/Solopos/Dok)

Pungli Solo, aparat Polresta Solo menangkap lima orang calo yang bergentayanan di tempat pelayanan masyarakat.

Solopos.com, SOLO — Tim khusus penindakan pungutan liar (pungli) Polresta Solo menangkap lima orang calo di dua lokasi berbeda. Kelima calo itu dari kalangan warga biasa bukan anggota Polri.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kasipropam Polresta Solo, AKP Riyadi, mengatakan penangkapan calo pertama dilakukan di Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Solo, Jumat (14/10/2016). Selanjutnya, tiga orang calo ditangkap di Jl. dr. Moewardi Kota Barat.

Sementara itu, dua calo lainnya ditangkap di Kantor Unit Pelayanan Pendapatan dan Pemberdayaan Aset Daerah (UP3AD) atau Samsat Solo, Senin (17/10/2016).

“Kami sudah melaporkan penangkapan lima calo ke Kapolresta Solo. Hasil penyelidikan lima calo itu bekerja sendiri tidak melibatkan polisi,” ujar Riyadi saat ditemui Solopos.com di ruang kerjanya, Rabu (19/10/2016).

Riyadi mengatakan tiga calo di Satlantas ditangkap saat sedang mencari korban. Calo itu menawarkan bantuan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru. Mereka saat ditangkap sedang mencari korban sehingga tidak didapat barang bukti.

“Kami menemukan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp500.000 dari dua calo di Samsat Solo. Modus calo mencari korban yang akan membayar pajak kendaraan, setelah selesai meminta uang,” kata dia.

Sesuai instruksi Kapolresta, pelaku hanya diberikan pembinaan dengan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan mereka. Kalau mereka ketahuan menjadi calo lagi akan diproses secara hukum.

“Kami tidak mendapati keterlibatan anggota Polresta Solo saat menangkap calo di Samsat dan Satlantas. Kalau ada anggota terlibat pungli akan ditindak tegas,” kata dia.

Ia menjelaskan dua calo di Samsat diketahui merupakan warga Sukoharjo. Sementara itu calo di Satlantas adalah warga Solo.

Riyadi mengaku calo di Satlantas dan Samsat sudah tidak ditemukan setelah polisi menangkap lima calo itu.

“Kami akan terus melakukan OTT [operasi tangkap tangan] di semua kantor pelayanan di Mapolresta serta lima kantor polsek,” kata dia.

Riyadi mengatakan sampai sekarang belum ada laporan masuk terkait keluhan warga soal pelayanan di Polresta. Warga diminta aktif mengawasi anggota dan melaporkan ke polisi jika ada indikasi pungli.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya