SOLOPOS.COM - Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol. Agung Satya (kedua kanan) bersama Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Agus Rianto (kiri), Inspektur Bidang Investigasi Internal Kemenkeu Rahman Ritza (kedua dari kiri) dan Direktur Kepatuhan Internal Ditjen Bea Cukai Hendra Prasmono memperlihatkan barang bukti pada rilis pengungkapan kasus pungli di Kantor Bareskrim, Jakarta, Jumat (11/11/2016). (JIBI/Solopos/Antara/Wahyu Putro A.)

Pungli Semarang dilakukan pegawai Bea Cukai Tanjung Emas.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol. Agung Satya (kanan) didampingi Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Agus Rianto (kiri) dan Inspektur Bidang Investigasi Internal Kemenkeu Rahman Ritza memperlihatkan barang bukti saat rilis pengungkapan kasus pungli di Kantor Bareskrim, Jakarta, Jumat (11/11/2016). (JIBI/Solopos/Antara/Wahyu Putro A.)

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol. Agung Satya (kanan) didampingi Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Agus Rianto (kiri) dan Inspektur Bidang Investigasi Internal Kemenkeu Rahman Ritza memperlihatkan barang bukti saat rilis pengungkapan kasus pungli di Kantor Bareskrim, Jakarta, Jumat (11/11/2016). (JIBI/Solopos/Antara/Wahyu Putro A.)

Promosi Wealth Management BRI Prioritas Raih Penghargaan Asia Trailblazer Awards 2024

Direktorat Tindak Ekonomi dan Khusus Bareskrim Mabes Polri, Jumat (11/11/2016), menetapkan lima tersangka kasus dugaan pungutan liar alias pungli Pelindo III Tanjung Perak dengan barang bukti senilai Rp4,3 miliar, selain itu juga mengamankan pegawai Bea Cukai Tipe Madya Pabean Tanjung Emas Semarang berinisial JH atas dugaan pungli di pelabuhan Tanjung Emas dengan mengamankan barang bukti laptop, handphone, dan uang yang ditampung senilai Rp340 juta.

Petugas Direktorat Tindak Ekonomi dan Khusus Bareskrim Mabes Polri memperlihatkan barang bukti saat rilis pengungkapan kasus pungli di Kantor Bareskrim, Jakarta, Jumat (11/11/2016). (JIBI/Solopos/Antara/Wahyu Putro A.)

Petugas Direktorat Tindak Ekonomi dan Khusus Bareskrim Mabes Polri memperlihatkan barang bukti saat rilis pengungkapan kasus pungli di Kantor Bareskrim, Jakarta, Jumat (11/11/2016). (JIBI/Solopos/Antara/Wahyu Putro A.)

Petugas Direktorat Tindak Ekonomi dan Khusus Bareskrim Mabes Polri memperlihatkan barang bukti saat rilis pengungkapan kasus pungli di Kantor Bareskrim, Jakarta, Jumat (11/11/2016). (JIBI/Solopos/Antara/Wahyu Putro A.)

Petugas Direktorat Tindak Ekonomi dan Khusus Bareskrim Mabes Polri memperlihatkan barang bukti saat rilis pengungkapan kasus pungli di Kantor Bareskrim, Jakarta, Jumat (11/11/2016). (JIBI/Solopos/Antara/Wahyu Putro A.)

Kasus pungli pelabuhan itu, Jumat, dipaparkan Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol. Agung Satya di hadapan wartawa. Hadir juga dalam kesempatan itu Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Agus Rianto, Inspektur Bidang Investigasi Internal Kemenkeu Rahman Ritza, dan Direktur Kepatuhan Internal Ditjen Bea Cukai Hendra Prasmono.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya