SOLOPOS.COM - Ilustrasi polisi memberikan tilang kepada pelanggar peraturan lalu lintas (JIBI/Solopos/Dok.)

Pungli polisi ditekan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Abiyoso Seno Aji dengan mengumbar ancaman.

Semarangpos.com, SEMARANG — Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Abiyoso Seno Aji mengancam menendang keluar polisi lalu lintas (polantas) dari kesatuan mereka jika tak mampu menghentikan kenakalan melakukan pungutan liar (pungli).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dia menegaskan banyak yang antre tugas di satlantas untuk menggantikan polisi anggota kesatuan itu yang tak jera nakal melakukan pungli. “Kalau ada yang melanggar berarti bosan di situ. Kalau tidak mau tugas dengan baik, jangan di situ,” kata Abiyoso di Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Kamis (14/10/2016).

Hal tersebut disampaikan Kapolrestabes menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo tentang Operasi Pemberantasan Pungli. Ia menegaskan satuan penyelenggara administrasi surat ijin mengemudi (SIM) di wilayah hukum Polrestabes Semarang harus bebas pungli.

Menurut dia, sistem pelayanan publik tersebut harus benar-benar bersih dari tindakan menyimpang, termasuk bebas dari calo. “Saya mau lihat di satpas tidak ada calo, tidak ada pungutan-pungutan liar,” katanya.

Ia juga menegaskan akan menindak tegas anggota yang terbukti meminta pungli. “Kalau ada yang melanggar saya tindak, masih banyak anggota yang ingin tugas di situ,” tambahnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya