SOLOPOS.COM - Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol. Condro Kirono. (tribratanews-polresboyolali.com)

Pungli di fasilitas layanan publik kepolisian mendapat perhatian penuh jajaran Polda Jateng.

Semarangpos.com, SEMARANG — Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Condro Kirono berjanji menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat tentang dugaan pungutan liar (pungli) di fasilitas layanan publik kepolisian. “Silakan melapor apa saja,” kata Condro di sela kunjungan di Kantor Samsat I Pedurungan, Kota Semarang, Selasa.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Ke depan, lanjut dia, akan disediakan aplikasi e-complain di setiap mapolres. Ia mendorong masyarakat untuk berani melapor jika ada dugaan penyimpangan. Laporan yang bisa disampaikan, kata dia, tidak sebatas pada pelayanan publik oleh petugas. “Bukan hanya soal pelayanan. Misal kalau melihat petugas menerima pungli di jalan, silakan laporkan,” katanya.

Ia memastikan setiap laporan yang masuk ditindaklanjuti. Menurut dia, ada jangka waktu yang disediakan untuk menyelesaikan setiap laporan yang masuk tersebut. Pada kesempatan itu, kapolda juga berkesempatan memasang spanduk imbauan tentang cek fisik kendaraan yang bebas biaya. Selain itu, kapolda juga memasang spanduk imbauan tentang pungli di pos polisi Jalan Raya Kaligawe Semarang, serta layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian di Direktorat Intelijen Polda Jawa Tengah.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya