SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p class="western" lang="id-ID"><strong>Madiunpos.com, MADIUN</strong> — Satreskrim Polres Madiun menetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) pedagang kaki lima (PKL) di Alun-alun Mejayan. Namun, polisi belum bersedia mengungkap nama tersangka dari kalangan pengurus paguyuban PKL itu.</p><p class="western" lang="id-ID">Kasubbag Humas Polres Madiun, AKP Sumantri, mengatakan polisi sudah menaikkan kasus dugaan pungli itu ke penyidikan. Artinya sudah ada tersangka yang ditetapkan.</p><p class="western" lang="id-ID">"Polisi sudah melakukan gelar perkara dalam kasus ini. Gelar perkara tadi dipimpin langsung Kasatreskrim Polres Madiun. Kami sudah menetapkan tersangka," kata dia kepada wartawan di Mapolres Madiun, Senin (2/4/2018).</p><p class="western" lang="id-ID">Sumantri menyebut satu tersangka tersebut merupakan pengurus Paguyuban 9 Muda. Paguyuban 9 Muda merupakan paguyuban PKL di Alun-alun Mejayan yang disebutkan pedagang sebagai pihak yang meminta uang hingga ratusan ribu rupiah kepada mereka.</p><p class="western" lang="id-ID">Namun, Sumantri belum mau membeberkan nama maupun inisial tersangka itu. Dia menjelaskan pungli di alun-laun tersebut sudah berlangsung sejak empat tahun silam. Nilai pungutannya beragam mulai dari Rp100.000 sampai Rp400.000 per pedagang.</p><p class="western" lang="id-ID">Belum diketahui pasti kerugian total pedagang selama empat tahun itu. Kerugian secara akumulasi menunggu proses penghitungan dari penyidik.</p><p class="western" lang="id-ID">Saat ini, penyidik masih mememeriksa saksi-saksi yang terlibat dalam kasus ini. Mengenai keterlibatan pejabat dari Pemkab maupun anggota DPRD, dia mengaku penyidikan belum mengarah ke sana.</p><p class="western" lang="id-ID">Sebagaimana diinformasikan, pedagang di Alun-alun Mejayan, Madiun, melaporkan dugaan pungli oleh paguyuban PKL setempat pada 20 Maret 2018. Kemudian pada 29 Maret, mereka mendatangi Polres Madiuin untuk menanyakan penanganan kasus itu. Pedagang resah karena yang dipungut paguyuban mencapai ratusan ribu rupiah.</p><p class="western" lang="id-ID">&nbsp;</p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya