SOLOPOS.COM - Penumpang perahu wisata di Waduk Sermo saat ini juga dilengkapi dengan life jacket demi pertimbangan keamanan, Selasa (27/12/2016). (Sekar Langit Nariswari/JIBI/Harian Jogja)

Pungli Kulonprogo di Waduk Sermo akhirnya diproses lebih lanjut

Harianjogja.com, KULONPROGO — Sempat terkatung-katung hampir dua bulan, kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan orang petugas Tempat Pungutan Retribusi (TPR) Waduk Sermo, Kecamatan Kokap mulai menunjukkan titik terang.

Promosi Ongen Saknosiwi dan Tibo Monabesa, Dua Emas yang Telat Berkilau

Pihak Inspektorat Daerah Kulonprogo hingga kini masih terus melakukan penghitungan kerugian negara. Dari hasil penghitungan itulah nantinya pihak kepolisian akan melakukan pengajuan berkas ke pihak Kejaksaan Negeri Wates.

“Rencananya pekan depan penghitungan itu akan selesai,” kata Wakil Ketua Tim Saber Pungli Kulonprogo saat ditemui usai Sosialiasi Saber Pungli di Gedung Kaca, Kompleks Kantor Bupati Kulonprogo, Kamis (16/3/2017).

Sementara saat ditanya mengenai kejelasan nasib tersangka sebagai petugas TPR, Bambang nantinya akan menyerahkan sepenuhnya kepada instansi terkait. Meski begitu, hingga kini dirinya menegaskan yang bersangkutan masih bertugas sebagai petugas TPR Waduk Sermo.

“Selama belum ada putusan hukum secara final,” tukas pria yang merupakan Inspektur Bidang Pemerintahan Inspektorat Daerah Kulonprogo itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya