SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pungli (Dok/JIBI/Solopos)

Pungli Karanganyar, seorang pengusaha rental PS di Karanganyar mengaku pernah dimintai pungutan oleh polisi.

Solopos.com, KARANGANYAR — Pengusaha rental Play Station (PS) asal Desa Jatiharjo, Jatipuro, Karanganyar, Ronny Sujarwanto, mengaku kena pungutan liar (pungli) dua anggota Polsek Jatipuro.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Peristiwa tersebut terjadi Kamis (13/10/2016) sekira jam 14.40 WIB. Saat itu dia sedang berada di rumah bersama keluarganya. Tiba-tiba dua orang berseragam polisi berinisial HM dan J datang.

Selain berseragam polisi, mereka juga membawa mobil dinas. “Tanpa basa-basi langsung bilang; aku rene ki jaluk imbuh tukon solar, kira-kira ana pa ora? [Saya ke sini minta tambahan untuk beli solar, kira-kira ada enggak?],” tutur Ronny saat ditemui Solopos.com, Jumat (14/10/2016).

Lantaran tak mau mendapat masalah, Ronny menjawab ada. Sebelum bergegas masuk rumah mengambil uang, polisi itu sempat bertanya, “Hla kowe kira-kira keberatan apa ora? [Kamu kira-kira keberatan apa enggak?]”.

Lagi-lagi karena tak ingin terkena masalah, Ronny menjawab tidak keberatan. Setelah itu polisi tersebut meminta Ronny segera menyiapkan uang dimaksud dengan alasan waktu keburu sore.

Sejurus kemudian Ronny masuk ke rumah lalu memasukkan uang senilai Rp50.000 ke amplop. Setelah itu dia keluar lagi dari rumah dan menyerahkan amplop tersebut ke polisi tersebut.

“Saat saya keluar ternyata polisi itu sedang mengobrol dengan bapak saya. Setelah itu dia memberikan sedikit pengarahan tentang usaha rental PS saya. Mereka di rumah saya sekitar 10 menit,” kata dia.

Pengarahan yang diberikan polisi tersebut, menurut Ronny, seputar jam operasional, tidak boleh ada anak sekolah bermain PS karena bolos dan harus steril dari praktik perjudian.

Ronny belum pernah bertemu dua polisi itu. Tapi dia mengaku tahu polisi itu dari Polsek Jatipuro. Kejadian itu dia unggah di grup Facebook Info Cegatan Solo dan Sekitarnya, Kamis (13/10/2016).

Unggahan itu mendapat ratusan komentar dari netizen yang mayoritas mengecam tindakan dua polisi tersebut. Mereka juga mendukung Ronny untuk melaporkan kejadian itu ke Propam.

“Barusan [Jumat] saya dimintai keterangan tiga anggota Propam Polres Karanganyar. Mereka bertanya seputar kejadian yang saya alami. Mereka menghubungi saya Kamis malam,” kata Ronny.

Ronny ditemui tiga anggota Propam di depan Kantor Bank Jateng Karanganyar sekitar pukul 08.30 WIB. Dia tidak tahu kenapa proses klarifikasi tersebut dilakukan di tempat itu.

“Saya ditelepon suruh ke Karanganyar. Saat tiba di Karanganyar kota saya langsung SMS. Setelah itu tiga anggota Propam datang ke lokasi saya dan bertanya beberapa hal,” imbuh dia.

Ronny menyatakan usaha rental PS yang dijalankan sejak 2010 itu punya izin resmi. Usaha tersebut dia jalankan di rumahnya dengan enam unit player. Selama ini, menurut dia, usahanya itu tertib.

“Saya jamin tak ada anak sekolah bolos, taruhan, tongkrongan, atau mabuk. Kalau gojek-gojek kan biasa. Itu pun saya atur supaya tidak mengganggu lingkungan, terutama saat malam,” tutur dia.

Ronny berharap tidak ada lagi praktik pungli, apalagi oleh aparat keamanan. “Jangan sampai ada hal-hal seperti itu lagi. Kalau pun dimintai uang ya harus ada dasar hukumnya,” imbuh dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya