SOLOPOS.COM - Ilustrasi pungutan liar alias pungli. (Googleimage)

Pungli Jogja berusaha dibersihkan dengan membentuk sebuah tim

Harianjogja.com, JOGJA — Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY membidik tiga instansi pemerintah yang bergerak di bidang perizinan karena melakukan dugaan pungutan liar atas aduan masyarakat. Kejati menyiapkan sumber daya manusia yang cukup untuk menjadi bagian dari tim sabu bersih pungutan liar (Saber Pungli) di DIY.

Promosi Selamat Datang di Liga 1, Liga Seluruh Indonesia!

(Baca Juga : PUNGLI JOGJA : Kebijakan Pemberantasan Pungli Dirumuskan Pekan Depan)

Sebelumnya, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyatakan akan melakukan koordinasi dengan seluruh instansi samping di DIY dalam merencanakan konsep pemberantasan pungli. Penjabat Sekda DIY Rani Sjamsinarsi mengatakan, pembahasan itu akan dilakukan pada Senin (31/10/2016) pekan depan.

Meski demikian, Kejati DIY menerima aduan adanya pungli di instansi pemerintahan DIY. Kepala Kejati DIY Tony Spontana mengakui, hingga Kamis (27/10/2016), pihaknya sudah menerima tiga aduan terkait pungli di instansi pemerintahan di DIY. Akantetapi Tony enggan menjelaskan secara detail intansi tersebut karena masih dalam proses klarifikasi.

“Per hari ini Kejati sudah menerima tiga pengaduan adanya instansi wilayah DIY yang melakukan pungli,” terangnya di Kompleks Kepatihan Kantor Gubernur DIY, Kamis (27/10/2016).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya