SOLOPOS.COM - Jembatan di Comal Ambles, Jalur Pantura Ditutup (JIBI/Solopos/Antara/Oky Lukmansyah)

Solopos.com, SEMARANG — Pungli jembatan Comal terus diusut Polda Jateng. Polda Jateng telah menindak 9 oknum polisi yang terbukti melakukan pungutan liar di Jembatan Comal Kabupaten Pemalang dan Pos Lantas Kalibanteng Semarang. Kesembilan polisi yang terbukti bersalah itu dimutasi.

Penindakan tegas itu juga dimaksudkan sebagai peringatan kepada anggota lain agar tidak melakukan pungli.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Istu Hari Winarto mengatakan pihaknya serius menindak anggota yang melakukan kesalahan dalam hal ini pungutan liar. Ia berharap dengan penindakan tersebut bisa membuat efek jera dan tidak diikuti anggota lain.

“Ini peringatan. Ditindak sesuai prosedur hukum. Dengan ditindak itu agar yang lain tidak melakukan. Yang Comal itu juga sudah ditindak internal,” kata Istu usai mengikuti upacara HUT RI di Lapangan Pancasila, Simpang Lima Semarang, Minggu (17/8/2014) sebagaimana dikutip Detik.

Pada tanggal 9 Agustus 2014 lalu, 10 anggota Satlantas Polres Pemalang diperiksa propam polda Jateng terkait pungli di jembatan Comal. Kemudian 7 diantaranya terbukti bersalah dan ditindak secara internal.

Sementara itu hari Jumat (15/8) lalu lima oknum polisi diperiksa dan dua diantaranya terbukti bersalah melakukan hal serupa di pos Kalibanteng Semarang.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Djihartono menambahkan pihaknya langsung menindak tegas anggota yang terbukti bersalah dengan melakukan mutasi.

“Langsung saya mutasi. Itu baru sanksi administratif, nanti ada sidang disiplin dan kode etik,” tandas Djihartono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya