SOLOPOS.COM - Gubernur Jateng Ganjar Pranowo melakukan inspeksi mendadak di Kantor Samsat Kota Magelang, Rabu (5/10/2016). (JIBI/Solopos/Antara/Wisnu Adhi Nugroho)

Pungli alias pungutan liar coba diberantas Pemprov Jateng dengan membentuk Satgas Pemberantasan Pungli

Semarangpos.com, SEMARANG — Sejumlah pemangku kepentingan di Provinsi Jawa Tengah bersepakat membentuk tim satuan tugas pemberantasan berbagai praktik pungutan liar atau pungli.

Promosi BRI Cetak Laba Rp15,98 Triliun, ke Depan Lebih Fokus Hadapi Tantangan Domestik

“Kami membentuk tim untuk pungli dan sudah sepakat untuk berkoordinasi sehingga ketika akan membereskan satu tempat bisa bareng-bareng,” kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Semarang, Rabu (19/10/2016). Hal tersebut disampaikan Ganjar seusai Rapat Koordinasi Unsur Penegak Hukum di wilayah Jawa Tengah yang terdiri atas kejaksaan, Polda Jateng dan Kanwil Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Ganjar mengungkapkan rancangan yang digunakan sebagai acuan untuk menindaklanjuti instruksi Presiden tentang pemberantasan pungli itu sudah ada. “Drafnya sudah ada di tangan saya, tinggal saya teken saja yang berkaitan dengan pembentukan tim dan itu ada gubernur serta para aparat penegak hukum di sini,” ujar mantan anggota DPR itu.

Ia menilai bahwa selama ini persepsi antarinstansi pemerintah dan aparat penegak hukum pada pemberantasan pungli belum ada kesamaan. “Jika persepsi sudah sama, tentu pungli sudah tidak ada, buktinya masih ada, orang ngurus SIM protes, KTP protes, sertifikat protes, bahkan di kantor Samsat ditemukan pungli, itu berarti kita belum samakan?,” katanya.

Menurut Ganjar, srespon cepat dari kepolisian menjadi awal untuk menyamakan persepsi penghapusan pungli di Provinsi Jateng. Semua pihak, tegasnya, harus bergerak dalam upaya itu.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya