SOLOPOS.COM - Ilustrasi (canadianbusiness.com)

Ilustrasi (canadianbusiness.com)

BOYOLALI – Praktik menyerahkan setoran upeti yang terpaksa dilakukan guru sertifikasi di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Boyolali terkait perolehan tunjangan sertifikasi bagi guru yang bersangkutan, bukan kali pertama terjadi di kantor tersebut. Karena itu para guru yang menjadi korban praktik tersebut diminta membuat pengaduan resmi agar DPRD bisa melakukan pemeriksaan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal itu ditegaskan anggota Komisi IV DPRD Boyolali, Moh Basuni, kepada Solopos.com. Basuni mengakui kasus serupa pernah diadukan kepada kalangan Dewan. “Kasus itu bukan satu-dua kali tapi beberapa kali, hal itu diadukan oleh sejumlah guru di lingkungan Kemenag Boyolali kepada kami. Kasus serupa pernah terungkap beberapa waktu silam, bahkan sempat ramai karena Dewan sempat menyoal kasus tersebut,” ungkap Basuni.

Basuni menilai praktik tersebut merupakan pungutan liar (pungli). Sebab dalam hal ini ada keterpaksaan dari pihak guru karena seolah ada kewajiban menyetorkan sebagian dana tunjangan yang menjadi hak mereka kepada pihak Kemenag. “Kalau kasus yang dulu pernah terungkap, alasan Kemenag saat itu adalah untuk uang transportasi pengurusan sertifikasi. Namun ketika kami minta klarifikasi, ada juga alasan itu adalah infak. Nah kalau memang infak, tentunya yang disampaikan ya infak. Seharusnya sifatnya juga sukarela. Kalau untuk kasus yang sekarang tidak tahu alasan apa lagi yang akan dipakai. Kalau pun nanti ditelusuri ke sana, paling-paling alasan dari Kemenag itu sudah jadi kesepakatan,” beber Basuni.

Menyikapi masih terjadinya praktik pemotongan atas hak para guru sertifikasi di lingkungan Kemenag tersebut, Basuni meminta pihak terkait segera menyikapinya. Terhadap fakta tersebut, Basuni mengatakan pihaknya siap menerima aduan ataupun keluhan dari guru-guru sertifikasi jika mengalami terkena pungutan liar (pungli). “Entah apa itu sebutannya, yang jelas potongan seperti itu merupakan pungli. Jika ada guru yang ingin mengadukan permasalahan semacam itu kami siap menindaklanjuti. Dalam rapat komisi nanti akan saya beri masukan untuk bisa diagendakan pemanggilan kepala Kemenag untuk klarifikasi terkait hal itu,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya