SOLOPOS.COM - Warga Desa Dadapayu, Semanu memprotes dugaan pungutan liar yang dilakukan kepala desa setempat. Protes yang dituliskan di spanduk dipasang di balai desa setempat, Senin (17/10/2016). (Bhekti Suryani/JIBI/Harian Jogja)

Pungli Gunungkidul yang terjadi di Desa Dadapayu merugikan publik.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL — Konflik antara warga dengan kepala desa di Dadapayu, Semanu, Gunungkidul berdampak buruk pada masyarakat. Pembangunan desa terganggu sejak konflik terkait pungutan liar (pungli) itu mencuat.

Promosi Semarang (Kaline) Banjir, Saat Alam Mulai Bosan Bersahabat

Kepala Urusan (Kaur) Perencanaan Desa Dadapayu Rusdi mengatakan, tanda tangan kepala desa diperlukan untuk pengurusan tanah dan pendaftaran pernikahan.

(Baca Juga : PUNGLI DESA : Aparat Desa Dadapayu Benarkan Pungli Oleh Kepala Desanya)

Saat kepala desa tak ke kantor sejak protes warga mencuat pertengahan Oktober, terjadi penumpukan dokumen warga yang membutuhkan tanda tangan kepala desa. Kepala desa sempat muncul sekali pada Senin (24/10/2016) menemui warga saat audiensi. Saat itu kata Rusdi semua dokumen yang bertumpuk langsung diserahkan agar ditandatangani.

“Mumpung pas ke kantor jadi kami minta tandatangani yang sudah menumpuk,” kata Rusdi.

Kepala Desa Dadapayu Rukamto sebelumnya didemo ratusan warga lantaran dituduh melakukan pungutan liar terhadap lima kepala dusun yang baru dilantik. Lima kepala dusun itu diminta membayar uang senilai masing-masing Rp5 juta. Rukamto telah mengakui perbuatannya di hadapan warga dan berjanji akan mundur dari jabatannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya