SOLOPOS.COM - Aktivitas bongkar muat peti kemas di Terminal Peti Kemas Semarang (TPKS), Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jateng, Rabu (8/3/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Aditya Pradana Putra)

Setelah pungli di Pelabuhan Samarinda terungkap, Menhub meminta Polri membongkar semua pungli di sektor transportasi.

Solopos.com, JAKARTA — Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta Polri tidak segan untuk menindak segala bentuk pungutan liar (pungli) di sektor transportasi.

Promosi BRI Lakukan Penyesuaian Jam Operasional Selama Ramadan, Cek Info Lengkapnya

Mantan orang nomor satu di PT Angkasa Pura II tersebut mengungkapkan, dirinya mengapresiasi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri karena telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pihak yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan, korupsi, pencucian uang, dan premanisme di Pelabuhan Palaran, Samarinda.

Ekspedisi Mudik 2024

“Saya mengapresiasi tindakan Bareskrim Polri terhadap operasi tangkap tangan di Pelabuhan Palaran dan saya minta agar tidak segan-segan menindak segala bentuk pungutan liar,” tegas Budi, Jakarta, dalam siaran pers, Minggu (19/3/2017).

Dia juga menyatakan akan melakukan tindakan tegas jika terdapat pegawai Kementerian Perhubungan yang ikut terlibat dalam OTT di Pelabuhan Palaran Samarinda. Menurutnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan perhatiannya terhadap OTT itu dan meminta agar kejadian seperti ini tidak terulang.

“Kejadian ini merupakan suatu praktik di mana competitiveness dari perekonomian kita menjadi lemah. Bapak Presiden selalu mengingatkan agar kita dapat meng-improve diri menjadi lebih baik agar tidak ada peristiwa OTT lainnya. Oleh karenanya kita support Polri untuk menindaklanjuti kasus ini sampai tuntas,” jelasnya.

Dia berharap kejadian tersebut dapat menjadi pembelajaran semua pihak serta dapat memberantas praktik pungli dalam pelayanan jasa transportasi.

“Ke depannya kita akan susun aturan baru kepabeanan yang lebih mudah, murah dan diharapkan dapat merangsang iklim investasi yang lebih baik,” ujarnya.

Seperti diketahui, tim penyidik Bareskrim Polri melakukan penggeledahan pada hari Jumat (17/3/2017) di empat titik di antaranya Kantor TKBM Komura, PT PSP, Pelabuhan Palaran, dengan dugaan adanya pungutan liar. Hal itu diduga yang menyebabkan tingginya biaya bongkar muat peti kemas.

Dalam penggeledahan ditemukan sejumlah fakta adanya pemungutan dengan penambahan biaya yang dibebankan kepada pemilik barang diluar aturan yang ditetapkan. Terdapat 25 saksi yang sudah diperiksa namun Polri belum merilis nama tersangka karena masih dalam tahap penyidikan kepolisian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya