SOLOPOS.COM - Edy Darmawan, Ketua Apindo Karanganyar

Solopos.com, KARANGANYAR–Sejumlah pelaku usaha mengeluhkan maraknya pungutan liar (Pungli) saat mengurus perizinan usaha di Bumi Intanpari. Maraknya aksi Pungli menyebabkan para pengusaha yang ingin berbisnis di Bumi Intanpari tak nyaman.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Karanganyar, Edy Darmawan, mengatakan Pungli yang dilakukan oleh orang tak bertanggungjawab itu harus segera diberantas. Seandainya dibiarkan, praktik Pungli bakal semakin merajalela dan menyebabkan para pelaku usaha memilih berinvestasi di daerah di luar Karanganyar.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kalau perizinan sudah bagus, otomatis investor akan tertarik berinvestasi di Karanganyar. Tapi yang terjadi saat ini, teman-teman masih menemukan adanya kendala. Memang ada yang menarik tarif di luar tarif resmi. Saya terpaksa mengatakan ini karena kenyataannya demikian. Tapi mohon maaf, saya tidak bisa menyebutkan nama. Yang jelas, kalau kami diajak berkoordinasi dengan Pemkab, kami sangat siap,” katanya saat ditemui wartawan seusai kegiatan Temu Mitra Usaha Pengembangan Investasi Tahun 2014 di Hotel Taman Sari, Karanganyar, Kamis (9/10/2014).

Selain menyoroti persoalan Pungli saat mengurus perizinan, lanjut Edy, pihaknya juga menyayangkan proses perizinan yang tidak satu atap.

Selama mengurus perizinan usaha, setiap pelaku usaha tak hanya berurusan dengan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Karanganyar. Para pengusaha masih disibukkan mengurus perizinan di instansi lain di Karanganyar.

“Mintanya harus satu atap. Jadi, saat mengurus perizinan, ya dilakukan di satu tempat. Bukan yang terjadi saat ini, kami harus ke beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Kami masih perlu mengurus rekomendasi dari instansi lain, seperti saat mengurus izin gangguan atau yang lainnya. Ini kan tidak efektif. Regulasi ini yang perlu diperbaiki agar menciptakan kenyamanan bagi pelaku usaha,” katanya.

Kepala BPPT Karanganyar, Sucahyo, membantah keras kalau anak buahnya ada yang menarik pungutan di luar ketentuan. Pihaknya siap memproses setiap terjadi praktik melanggar hukum, terutama saat melayani perizinan usaha.

“Tak ada Pungli di tempat kami. Semuanya dilayani dengan baik. Untuk keluhan proses perizinan yang tak satu atap, ke depan kami segera mengumpulkan semua pegawai dari berbagai lintas instansi yang terkait dengan perizinan. Tujuannya agar bisa satu atap dan dapat memberikan kenyamanan bagi pelaku usaha yang mengurus perizinan,” ulasnya.

Bupati Karanganyar, Juliyatmono mengaku tak pernah menerima laporan terkait adanya Pungli yang dilakukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Karanganyar.

“Setahu saya tak ada PNS yang menarik iuran di luar ketentuan. Saya pikir, keluhan itu [dari pengusaha] hanya rumor belaka. Soalnya, belum ada buktinya,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya