SOLOPOS.COM - Ilustrasi (canadianbusiness.com)

Solopos.com, SEMARANG — Dua polisi anggota Polrestabes Semarang diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Tengah menyusul dugaan terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) terhadap pengemudi truk yang akan masuk ke pusat Kota Semarang.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Liliek Darmanto, di Semarang, Sabtu (16/8/2014), membenarkan adanya pemeriksaan terhadap dua polisi tersebut. Namun, Liliek belum bersedia menjelaskan lebih detil tentang peristiwa tersebut. “Sementara ini masih diselidiki,” katanya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh Antara, pengungkapan dugaan praktik pungli oleh polisi yang bertugas di Pos Polisi Kalibanteng tersebut terjadi pada Jumat (15/8/2014). Tim Propam yang memperoleh laporan dari masyarakat menindaklanjuti dengan mendatangi pos polisi yang dimaksud serta mencurigai truk-truk yang berhenti di sekitarnya.

Dari pengamatan itu diketahui ada seorang awak truk yang memberikan uang Rp25.000 kepada petugas di dalam pos. Belum diketahui tujuan pemberian uang yang diduga berkaitan dengan izin masuk ke dalam Kota Semarang.

Sebelumnya, keterlibatan polisi dalam kasus pungli juga diungkap Bidang Propam Polda Jawa Tengah di kawasan Jembatan Comal, Pemalang. Dalam kasus itu, anggota Polres Pemalang diduga terlibat dalam praktik pungli. Tujuh oknum polisi dinyatakan terbukti melakukan praktik pungutan liar terhadap pengemudi truk yang melewati jembatan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya