SOLOPOS.COM - Pengumuman syarat pelamar perangkat Desa Tlogorejo, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak, Jateng. (Facebook.com-Faiz Kusuma Perkasa)

Pungli kental terbaca pada syarat perekrutan perangkat di salah satu desa di Kabupaten Demak yang langsung membikin netizen tercengang.

Semarangpos.com, Demak — Publik dunia maya (netizen) yang tergabung dalam grup Facebook Warga Demak dibuat tercengang dengan proses perekrutan perangkat Desa Tlogorejo, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah (Jateng). Bagaimana tidak? Dalam persyaratan yang diajukan panitia, calon perangkat desa diwajibkan menyetorkan sejumlah uang yang nilainya cukup besar.

Promosi Kuliner Legend Sate Klathak Pak Pong Yogyakarta Kian Moncer Berkat KUR BRI

Informasi yang mencengangkan itu dikabarkan pengguna akun Facebook Faiz Kusuma Perkasa ke dinding grup, Rabu (8/2/2017). Ia juga mengunggah foto pengumuman yang menurutnya ditempel oleh panitia perekrutan.

Dalam pengumuman itu, terdapat lowongan untuk sekretaris desa dan modin. Untuk dua perangkat desa tersebut, pelamar diwajibkan menyetor uang pendaftaran senilai Rp2 juta. Bukan hanya itu, ada pula uang kursi yang juga harus dibayarkan para pelamar jika berminat mengemban jabatan tersebut.

Tak dijelaskan arti uang kursi yang tercantum dalam pengumuman tersebut. Untuk uang kursi sekretaris desa senilai Rp45 juta, sementara uang kursi modin dibanderol dengan label harga Rp20 juta. Bahkan tak cukup dengan itu, para pelamar masih pula diwajibkan membayar uang tes senilai Rp2 juta untuk posisi sekretaris desa, dan Rp2,25 juta untuk posisi Modin.

Unggahan foto terkait kutipan berbau pungutan liar atau pungli itu sempat diragukan kebenarannya oleh sejumlah netizen. Mereka pada umumnya menganggapnya sebagai kabar bohong atau hoax.

Meski demikian pengguna akun Faiz Kusuma Perkasa bersikeras hal itu memang terjadi di Desa Tlogorejo.  Ia bahkan menjamin foto pengumuman bernuansa pungli yang dilakukan panitia rekrutmen perangkat desa di Demak itu bukan hasil penyuntingan. “Asli tanpa edit atau rekayasa,” tulisnya.

Tak pelak kiriman itu menuai beragam reaksi netizen member grup Facebook Warga Demak. Mereka menganggap jumlah uang yang harus dibayarkan setiap pelamar terlalu besar. Bahkan sejumlah netizen terkejut karena sebelumnya beredar kabar dalam proses perekrutan perangkat desa, pelamar tak dipungut biaya alias gratis.

Ngomonge gratis kok kenak okeh men ngono, wah rak bener iku [Kabarnya gratis kok jadi ada biaya yang nilainya tinggi, tak benar itu],” tulis pengguna akun Facebook Abdullah Zaini yang seolah-olah mengaitkan kemungkinan pungli dalam proses perektutan perangkat desa di Demak.

Sementara itu, sejumlah netizen lainnya mengungkapkan pemungutan sejumlah biaya itu lazim terjadi di beberapa daerah. Pengguna akun Facebook Aris Sujianto misalnya, menepis dugaan pungli dalam perekrutan perangkat desa di Demak tersebut dengan memaparkan sebagian uang itu nantinya bakal masuk ke kas desa, dan sebagian lainnya akan dikembalikan kepada pelamar.

Berdasarkan pantauan Semarangpos.com, kiriman tersebut sudah dibanjiri ratusan komentar netizen dengan beragam pendapat. Selain itu, kiriman tersebut sudah dibagikan sejumlah netizen ke sejumlah gruup Facebook lain. (Ginanjar Saputra/JIBI/Semarangpos.com)

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya